Komite Keselamatan Konstruksi Sebut Jalan Raya Gubeng Alami Longsor 

Berbeda peristiwa loh ternyata

Surabaya, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) menurunkan tim melalui Komite Keselamatan Konstruksi. Tim itu untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait penyebab longsornya Jalan Raya Gubeng, Surabaya.

Baca Juga: Polda Jatim Percepat Penyelidikan Amblesnya Jalan Raya Gubeng

1. Belum dapat memberikan kesimpulan

Komite Keselamatan Konstruksi Sebut Jalan Raya Gubeng Alami Longsor IDN Times/Ardiansyah Fajar

Salah satu anggota K3, Widjojo Adi Prakoso, menjelaskan hingga kini timnya masih belum dapat memberikan kesimpulan apa pun. Pasalnya, ia baru meninjau lokasi pada Jumat (21/12) sore.

"Kami belum bisa kasih kesimpulan apa-apa. Karena ini kami baru lihat. Belum kumpulkan apa-apa, kami belum tahu. Hingga saat ini masih lihat dari fisik saja," jelas Widjojo.

2. Menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah longsor bukan ambles

Komite Keselamatan Konstruksi Sebut Jalan Raya Gubeng Alami Longsor IDN Times/Ardiansyah Fajar

Namun, satu fakta yang diberikan oleh pria yang juga merupakan Guru Besar bidang Teknik Sipil Universitas Indonesia ini adalah sebenarnya yang terjadi di Jalan Raya Gubeng merupakan longsor bukan ambles.

"Ini yang perlu diluruskan. Berdasarkan fisiknya, ini bukan ambles tapi longsor. Kalau longsor itu jatuh langsung begini. Tapi ini yang terjadi dia longsor jatuhnya perlahan menyamping ke arah galian," terang Widjojo.

3. Pemeriksaan dan rekomendasi diserahkan ke Kementerian

Komite Keselamatan Konstruksi Sebut Jalan Raya Gubeng Alami Longsor IDN Times/Fitria Madia

Selanjutnya Widjojo juga menerangkan hasil pemeriksaan yang ia lakukan akan diserahkan kepada Kementerian PUPR. Selain mengetahui penyebab-penyebabnya, nantinya K3 juga akan memberikan rekomendasi atas evaluasi yang terjadi.

"Masih nanti ya mungkin beberapa hari lagi. Kami serahkan langsung ke Pak Menteri," ujarnya.

4. Berbeda tugas dengan BBPJN

Komite Keselamatan Konstruksi Sebut Jalan Raya Gubeng Alami Longsor IDN Times/Fitria Madia

Sebelum K3 turun, sebenarnya telah ada pihak lain yang menangani kasus ini yaitu dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Namun, Widjojo menjelaskan bahwa BBPJN bertugas lebih ke ranah koordinasi dengan Pemkot Surabaya.

"Jadi kami yang meneliti, mencari fakta. BBPJN itu kepanjangtanganannya Kemen PUPR," tutur Widjojo.

Baca Juga: Gunakan Kursi Roda, Risma Tinjau Jalan Ambles di Gubeng

Topik:

  • Edwin Fajerial
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya