Kenalan di Tinder, Bocah SMP Ini Disodomi Sampai 6 Kali

Pelaku merekam video mereka sebagai alat ancaman

 

Surabaya, IDN Times - Pencabulan dengan ancaman makin marak terjadi di Kota Surabaya. Salah satunya dialami oleh RA (14), bocah laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Ia menjadi korban pencabulan berbentuk sodomi oleh seorang lelaki asal Kepulauan Riau berinisial SM (25).

1. Berkenalan melalui aplikasi

Kenalan di Tinder, Bocah SMP Ini Disodomi Sampai 6 Kalitd-berlin.com

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menerangkan bahwa RA dicabuli di kamar kos SM di Jalan Smea, Surabaya. Awalnya, mereka berkenalan di salah satu aplikasi perkenalan, Tinder.

"Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara tersangka menyuruh korban datang ketempat kos," ujar Ruth saat dihubungi IDN Times, Selasa (20/11).

2. Disodomi sebanyak 6 kali

Kenalan di Tinder, Bocah SMP Ini Disodomi Sampai 6 KaliIDN Times/Sukma Shakti

Setelah korban datang ke kamar kos, pelaku mencabuli korban dengan sodomi dan juga merekam aksi mereka menggunakan telepon genggam. Dengan cara ini, pelaku berhasil memerkosa korban sebanyak enam kali dalam kurun waktu tiga bulan yang terakhir kali dilakukan pada tanggal 3 November.

"Saat korban datang, tersangka mengajak korban untuk melakukan seks dengan cara memasukkan alat kelaminnya kedalam lubang dubur korban dan merekam peristiwa tersebut dengan video handphne," jelas Ruth.

3. Video digunakan untuk mengancam korban

Kenalan di Tinder, Bocah SMP Ini Disodomi Sampai 6 KaliIlustrasi/pexels.com/pixabay

Video yang didapatkan dari hasil hubungan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban. Sehingga korban tidak punya pilihan lain selain menuruti nafsu bejat pelaku.

"Hasil rekaman untuk menakuti korban supaya mau diajak. Karena korban masih muda jadi tidak ada potensi menolak karena takut," lanjut Ruth.

4. Korban sering menolak namun diancam akan disiksa

Kenalan di Tinder, Bocah SMP Ini Disodomi Sampai 6 KaliIlustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Saat melakukan hubungan tersebut, tak jarang korban mengeluh kesakitan di duburnya. Namun tersangka masih terus memaksakan tanpa peduli keluhan korban.

"Saat korban menolak karena masih merasa kesakitan pada duburnya namun pelaku mengancam akan menyakiti korban dan akan disodomi hingga berdarah dan menyebarkan video rekaman sodomi tersebut ke teman sekolah korban," terangnya.

5. Dikenai pasal perlindungan anak

Kenalan di Tinder, Bocah SMP Ini Disodomi Sampai 6 Kalipixabay/Mdesigns

Pelaku pun dilaporkan oleh keluarga korban setelah mengetahui anaknya terluka di bagian dubur. Ia pun kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya dan dikenai Pasal 82 UU no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 thn 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Petugas Kebersihan Cabuli Siswa Kelas 1 SD, Begini Pengakuan Pelaku

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya