Keji! Paman Perkosa Keponakannya yang masih SD Hingga Hamil

Pelaku sudah setahun melakukannya

Surabaya, IDN Times - Perbuatan KB (58), warga Lontar, Surabaya sangat keji. Ia dengan tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Bahkan, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini mengandung hingga keguguran.

Baca Juga: Terdakwa Pemerkosaan Bebas, Unjuk Rasa Besar Terjadi di Irlandia

1. Diketahui saat korban mengalami keguguran

Keji! Paman Perkosa Keponakannya yang masih SD Hingga HamilIDN Times/Sukma Shakti

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan bahwa perbuatan keji KB pertama kali diketahui oleh guru sekolah korban. Saat itu, korban mengalami pendarahan hebat di sekolah.

"Ketahuannya karena korban pendarahan saat jam sekolah. Gurunya yang membawa korban ke rumah sakit. Ternyata korban keguguran," ujar Ruth saat dihubungi IDN Times, Sabtu (17/11).

2. Disetubuhi selama setahun

Keji! Paman Perkosa Keponakannya yang masih SD Hingga HamilIDN Times/Sukma Shakti

Ruth melanjutkan, kecurigaan para guru berlanjut kepada paman korban, KB, yang selama ini memang tinggal dengan korban. Rupanya, KB telah menyetubuhi korban sejak tahun 2017 hingga berujung pada kehamilan. Kehamilan ini pun sebenarnya tidak diketahui oleh siapa pun.

"Ya gitu kehamilannya tidak ada yang tahu tiba-tiba keguguran. Ternyata sudah disetubuhi selama setahun," lanjut Ruth.

3. Pelaku terancam 15 tahun penjara

Keji! Paman Perkosa Keponakannya yang masih SD Hingga HamilIDN Times/Sukma Shakti

Sang guru pun melaporkan KB ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Akibat perbuatan kejinya, KB dikenakan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolrestabes," tutup Ruth.

Baca Juga: Fotografer Pemerkosa Remaja Mengaku Kecanduan Film Porno

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya