Hasil Swab Lama, 18 Staf Puskesmas Sempat Kerja Meski Positif COVID-19

Pada swab kedua, mereka baru dinyatakan negatif

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 18 staf dan karyawan Puskesmas Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya diketahui positif COVID-19. Sayangnya, status terkonfirmasi positif mereka baru ketahuan 12 hari setelah pengambilan sampel swab. Selama menanti hasil tersebut, mereka tetap bekerja seperti biasanya.

Sehari setelah hasil itu keluar, mereka kembali melakukan tes swab. Pada swab kedua, barulah mereka dinyatakan negatif COVID-19.

1. Hasil tes swab baru keluar 12 hari

Hasil Swab Lama, 18 Staf Puskesmas Sempat Kerja Meski Positif COVID-19Ilustrasi tes swab. IDN Times/Mia Amalia tes PCR

Kepala Puskesmas Banyu Urip, dr. Tenny Septania mengatakan, mereka melakukan tes swab PCR di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya pada 30 Juni 2020. Laboratorium tersebut kini dikelola Pemkot Surabaya untuk memeriksa spesimen COVID-19 dengan bantuan mesin PCR dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Namun sayangnya hasil tes swab PCR dari 59 karyawan dan staf Puskesmas baru keluar pada 12 Juli 2020. Hasilnya 18 orang positif COVID-19. Jika ditambah dokter, istri, dan anaknya yang lebih dahulu positif COVID-19, totalnya ada 21 orang di lingkungan Puskesmas yang positif.

"Swab pertama 30 Juni, keluarnya 12 Juli," ujar Tenny saat dihubungi IDN Times, Selasa (14/7/2020).

Setelah itu, mereka melakukan pada tes swab kedua kepada seluruh karyawan. Hasilnya, semua dinyatakan negatif COVID-19. Mereka melaksanakan tes swab kedua di RS Husada Utama pada 13 Juli 2020. Hasilnya pun langsung didapatkan keesokan harinya, Selasa 14 Juli 2020.

"Hari ini barusan aja jam 12 hasilnya negatif semuanya," sebutnya.

2. Keduanya tes difasilitasi Dinkes Surabaya

Hasil Swab Lama, 18 Staf Puskesmas Sempat Kerja Meski Positif COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Rochmanudin)

Kedua tes tersebut memang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Namun RS Husada Utama hanyalah RS swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Tenny pun tak mengetahui kenapa tes swab PCR yang diuji di BBTKLPP harus menunggu 12 hari lamanya hingga seluruhnya keburu sembuh.

"Ya itu dia gak tahu monggo di tanya di BBTKL," ungkapnya.

3. Staf positif COVID-19 tetap bekerja selama 12 hari tersebut

Hasil Swab Lama, 18 Staf Puskesmas Sempat Kerja Meski Positif COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Bahkan selama kurun waktu 12 hari tersebut, seluruh staf dan karyawan yang ternyata positif COVID-19 tetap melakukan pelayanan kepada pasien di Puskesmas. Pasalnya mereka tidak merasakan gejala klinis sehingga bisa beraktivitas normal. Namun tetap saja, hal ini beresiko menularkan virus corona kepada orang lain.

"Kita kerja gak ada gejala, jadi waktu kita negatif ya merasa aman sehat lah," imbuhnya.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Kota Surabaya Febria Rachmanita yang juga merupakan Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan oleh IDN Times.

Baca Juga: Puluhan Staf Puskesmas Banyu Urip Dikabarkan Terpapar COVID-19

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya