Datang Terlambat, Risma Belum Terima DIPA Surabaya Secara Formal

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terlambat datang dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dari Kementerian Dalam Negeri di Grand City Convention Hall lantai 3, Jumat (22/11). Meski akhirnya ia datang, namun Risma tetap gagal menerima DIPA hari ini.
1. Risma datang terlambat saat penyerahan DIPA
Risma datang bersama rombongannya pada pukul 12.49 WIB. Padahal, acara penyerahan telah selesai pada pukul 11.00 WIB. Namun, ia masih diterima oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelum bergeser ke agenda Rapat Paripurna di DPRD Jatim.
"Ibu gubernur sudah menerima Ibu Risma dan menyatakan DIPA secara resmi sudah diserahkan ke Ibu Risma. Disaksikan pak Sekda, pejabat Kanwil Kebendaharaan, dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan," jelas Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Aries Agung Paewai saat ditemui di lokasi acara.
2. Meski datang, Risma tetap gagal menerima DIPA
Namun sayangnya, meski Risma telah datang, ia tetap gagal menerima DIPA Kota Surabaya. Pasalnya, pihak yang membawa bukti fisik DIPA Kota Surabaya sudah pulang.
"Barang formalnya kebetulan yang bawa Kanwil Perbendaharaan. Yang kebetulan sudah dibawa salat Jumat. Sudah diusahakan untuk mencari," tutur Aries.
Baca Juga: Senang karena Tabebuya Bermekaran, Risma: Jadi Investasi Surabaya
3. DIPA akan diserahkan secepatnya
Meski demikian, pemberian DIPA Kota Surabaya telah dilakukan secara formalitas dari Khofifah ke Risma. Penyerahannya pun akan dilakukan secepatnya setelah pejabat pembawa DIPA dapat memberikannya ke Risma.
"Barangnya masih dibawa, ya. Tapi angka nominalnya itu sesuai peraturan sudah diserahkan," terang Aries.
4. Bupati Jember tak hadir tanpa konfirmasi
Aries melanjutkan, ketidakhadiran Risma memang telah diberitahukan sebelum acara. Kehadiran Risma pun diwakili oleh Asisten Perekonomian Pemkot Surabaya Ikhsan. Sementara satu kepala daerah lain, Bupati Jember Faida tidak hadir tanpa konfirmasi.
"Besok (Sabtu) kita akan bersurat, memanggil Bupati Jember ke Surabaya. Diwakilkan oleh wakil bupati juga boleh. Pokoknya kepala daerah, ya," tutupnya.
Baca Juga: Penyerahan DIPA, Risma Datang saat Acara Bubar