Cabuli Anak Didik Silatnya, SDY Mengaku Pedofilia 

Polisi akan koordinasi dengan psikolog

Surabaya, IDN Times - Seorang pria di Kota Surabaya dengan tega mencabuli dua orang murid laki-lakinya yang masih anak-anak. Ia mengaku memiliki kelainan orientasi seksual yaitu menyukai anak-anak. Namun tetap saja, perbuatannya tergolong sebagai tindakan kriminal.

1. Mengaku seorang pedofil

Cabuli Anak Didik Silatnya, SDY Mengaku Pedofilia exaservmada.com

Saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, tersangka pencabulan berinisial SDY (52) mengaku memang memiliki ketertarikan untuk berhubungan seksual dengan anak-anak (pedofilia). Meski demikian, ia pernah menikah dan cerai 8 tahun yang lalu.

"Saya sudah duda 8 tahun," tuturnya, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Berkedok Guru Silat, SDY Cabuli 2 Anak Laki-laki

2. Mengaku tak tahu sebab tertarik pada anak laki-laki

Ia tak mengerti darimana ketertarikannya kepada anak-anak ini berasal. Ia juga mengaku lebih terangsang jika meliihat anak laki-laki dibanding perempuan. Hal ini lah yang membuatnya menyodomi dua orang murid silatnya berinisial OA (11) dan RJS (13).

"Kenapa suka anak-anak enggak tahu. Ya waktu itu tidur bareng. Suka anak perempuan tapi enggak berapa suka," ujar SDY.

3. Korban dicabuli saat tidur bersama SDY

Cabuli Anak Didik Silatnya, SDY Mengaku Pedofilia seruji.co.id

Hasrat bejat SDY itu pun bergejolak saat dua muridnya diminta tidur bersamanya saat latihan pencak silat berlangsung terlalu larut. Ia kemudian mulai mencabuli keduanya hingga membuat luka di bagian anus korban.

"Korban sempat merasa kesakitan. Kemudian ketika diperiksa memang ada memar atau luka di bagian duburnya," imbuh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

4. Korban diancam tidak mendapat latihan silat

Cabuli Anak Didik Silatnya, SDY Mengaku Pedofilia Ilustrasi kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk melancarkan aksinya, SDY berdalih tak melontar ancaman yang macam-macam. Ia hanya mengatakan akan berhenti mengajari mereka bela diri jika mereka tak mau menuruti nafsu bejatnya. Namun menurut Ganis, ancaman yang diberikan oleh SDY cukup keras hingga membuat korban tutup mulut.

"Murid saya cuma dua itu. Biasa-biasa aja ngerayunya. Tidur bareng. Anaknya gak berontak. Saya tidak mengancam, tidak menakuti-nakuti," dalihnya.

5. Polisi akan berkoordinasi dengan psikolog

Cabuli Anak Didik Silatnya, SDY Mengaku Pedofilia ilustrasi konseling dengan psikolog atau psikiater (pexels.com/cottonbro)

Ganis menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan psikolog mengenai kondisi kejiwaan SDY. Namun untuk saat ini, ia tetap akan diproses secara hukum. SDY terancam dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 35 2014 perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 dengan ancaman 15 Tahun Penjara.

"Kita koordinasi ke DP5A untuk korbannya. Tersangka ini sasarannya ke anak. Nanti kita koordinasi kan dengan ahli mengenai psikologinya," tutup Ganis.

Baca Juga: Pemilik Sekolah Ternama Kota Batu Diduga Cabuli dan Eksploitasi Siswa

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya