Bronto Skylift Beraksi Padamkan Api yang Bakar Kantor Advokat Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Si jago merah menghanguskan sebuah bangunan bertingkat di Jalan Joyoboyo, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Minggu (16/12). Rumah tersebut merupakan sebuah Kantor Advokat dan Konsultan Hukum milik Lily Rosita.
Baca Juga: Pulang dari Guangzhou, Risma Tinjau Lokasi Kebakaran 17 Rumah
1. Objek terbakar adalah kantor advokat
Kepala Bidang Operasional PMK Surabaya, Bambang Vistadi, menerangkan kebakaran kantor advokat di Jalan Joyoboyo tersebut berawal dari pukul 10.05 WIB. Pihaknya mendapat laporan dari seseorang bernama Riki saat di lokasi kejadian.
"Mendengar adanya laporan kebakaran kami menerjunkan unit tempur dari pos TVRI dan tiba di lokasi pukul 10.11 WIB langsung memadamkan api di bangunan tersebut," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (16/12).
2. Dua lantai terbakar
Bambang melanjutkan, objek yang terbakar merupakan bagian bangunan lantai 1 seluas 10 x 12 meter dan lantai 2 seluas 10 x 16 meter.
"Untuk lantai 1 yang bisa diselamatkan 30 - 40 persen, sedangkan untuk lantai 2 yang bisa diselamatkan 20 persen," terang Bambang.
3. Diturunkan 14 unit mobil
Untuk memadamkan api tersebut, petugas PMK menerjunkan 14 unit mobil dinas pemadam kebakaran. Namun, petugas kesulitan pada saat memadamkan api karena lokasi bangunan yang sulit untuk dijangkau.
"Karena posisi bangunan yang sulit untuk dijangkau oleh petugas, maka kami menerjunkan 1 unit tempur Bronto Skylift 55m Rayon IV," jelasnya.
4. Diduga akibat arus pendek listrik
Akhinya api pun dapat dipadamkan pada pukul 10.29 WIB dan dinyatakan kondusif pada pukul 11.33 WIB. Beruntungnya tidak ada korban jiwa pada kebakaran ini.
"Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit, terkait penyebab kebakaran tersebut diduga adanya arus pendek listrik," tutup Bambang.
Baca Juga: Anjing Ini Setia Jaga Puing-puing Rumahnya Pasca Kebakaran California