Tak Cukup Bukti, Pembuat Video Prank Bagi Uang di TPS Tuban Dibebaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - LR (35), pelaku pembuat video prank bagi-bagi uang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Rabu 9 Desember 2020, lalu akhirnya dibebaskan dari pidana pelanggaran pemilu. Hal itu dilakukan lantaran tak adanya unsur pidana yang ditemukan dalam video yang ia buat.
1. Pelaku meminta lagi uang yang sebelumnya dibagikan
Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tuban menyatakan, selain tak menemukan adanya unsur kejahatan, pelaku juga kembali meminta uang yang sebelumnya dibagikan.
"Karena berdasarkan hasil kajian kami, video yang dibuat juga tidak ada unsur kejahatan dan video itu merupakan video prank, maka pelaku kita bebaskan," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al-Mahmud, Senin (14/12/2020).
2. Gakkumdu sempat mintai keterangan beberapa saksi
Editor’s picks
3. Gakumdu telah memeriksa 5 orang saksi
Petugas Sentra Gakkumdu Tuban sendiri telah memeriksa 5 orang, mereka yang diperiksa di antaranya adalah ibu dan adik pelaku, pengawas TPS, dan seseorang yang melakukan perekaman video.
"Hari pertama ada lima orang yang kita periksa. Dari keterangan sejumlah saksi, menyimpulkan bahwa peristiwa itu memang terjadi di TPS di Plumpang dan video yang dibuat pas hari H itu bukan bermaksud kampanye atau mempengaruhi pemilih," terangnya.
Baca Juga: Menang Mutlak Pilkada Tuban, Timses Lindra-Riyadi: Kawal Sampai Tuntas
4. Pelaku sebelumnya diamankan petugas di balai desa
Sebelum dibawa ke posko Sentra Gakumdu, pelaku juga sempat diamankan oleh petugas Linmas dan Babinkamtibmas setempat. Karena pasca viralnya video tersebut ada beberapa orang termasuk tim suksesnya yang merasa keberatan.
"Karena pelaku ini juga bukan bagian dari tim pemenangan, maka ada pihak-pihak yang tidak terima. Pelaku saat itu langsung diamankan di balai desa setempat," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Bagi-bagi Uang di TPS Tuban, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.