Tak Cukup Bukti, Pembuat Video Prank Bagi Uang di TPS Tuban Dibebaskan

Ia diperiksa hingga malam oleh Gakkumdu

Tuban, IDN Times - LR (35), pelaku pembuat video prank bagi-bagi uang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Rabu 9 Desember 2020, lalu akhirnya dibebaskan dari pidana pelanggaran pemilu. Hal itu dilakukan lantaran tak adanya unsur pidana yang ditemukan dalam video yang ia buat.

1. Pelaku meminta lagi uang yang sebelumnya dibagikan

Tak Cukup Bukti, Pembuat Video Prank Bagi Uang di TPS Tuban DibebaskanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tuban menyatakan, selain tak menemukan adanya unsur kejahatan, pelaku juga kembali meminta uang yang sebelumnya dibagikan.

"Karena berdasarkan hasil kajian kami, video yang dibuat juga tidak ada unsur kejahatan dan video itu merupakan video prank, maka pelaku kita bebaskan," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al-Mahmud, Senin (14/12/2020).

2. Gakkumdu sempat mintai keterangan beberapa saksi

Tak Cukup Bukti, Pembuat Video Prank Bagi Uang di TPS Tuban DibebaskanSentra Gakkumdu Tuban. IDN Times/Istimewa
Ulil mengatakan, pelaku juga tidak ditahan selama penyelidikan. Hanya saja, pasca viralnya video itu, petugas langsung menelusuri TPS tempat video itu dibuat. Mereka meminta keterangan kepada pelaku dan sejumlah saksi yang ada di dalam video tersebut.
 
"Pelaku kita periksa hingga larut malam. Setelah itu kita pulangkan, baru besoknya kita panggil lagi mereka untuk kita mintai keterangan," jelasnya.

3. Gakumdu telah memeriksa 5 orang saksi

Tak Cukup Bukti, Pembuat Video Prank Bagi Uang di TPS Tuban DibebaskanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Petugas Sentra Gakkumdu Tuban sendiri telah memeriksa 5 orang, mereka yang diperiksa di antaranya adalah ibu dan adik pelaku, pengawas TPS, dan seseorang yang melakukan perekaman video.

"Hari pertama ada lima orang yang kita periksa. Dari keterangan sejumlah saksi, menyimpulkan bahwa peristiwa itu memang terjadi di TPS di Plumpang dan video yang dibuat pas hari H itu bukan bermaksud kampanye atau mempengaruhi pemilih," terangnya.

Baca Juga: Menang Mutlak Pilkada Tuban, Timses Lindra-Riyadi: Kawal Sampai Tuntas

4. Pelaku sebelumnya diamankan petugas di balai desa

Tak Cukup Bukti, Pembuat Video Prank Bagi Uang di TPS Tuban DibebaskanSentra Gakkumdu Tuban. IDN Times/Istimewa

Sebelum dibawa ke posko Sentra Gakumdu, pelaku juga sempat diamankan oleh petugas Linmas dan Babinkamtibmas setempat. Karena pasca viralnya video tersebut ada beberapa orang termasuk tim suksesnya yang merasa keberatan.

"Karena pelaku ini juga bukan bagian dari tim pemenangan, maka ada pihak-pihak yang tidak terima. Pelaku saat itu langsung diamankan di balai desa setempat," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Bagi-bagi Uang di TPS Tuban, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya