Rumah Dua Anggota DPRD Tulungagung Digeledah KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melanjutkan penggeledahannya di Tulungagung hari ini. Sebanyak dua tim KPK menggelerah rumah dua anggota DPRD Tulungagung periode 2019- 2024, Imam Kambali dan Suharminto. Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia membenarkan adanya penggeledahan ini. Polisi diminta bantuan untuk mengamankan proses penggeledahan. Sebanyak dua tim KPK dikawal oleh anggita polisi. "Kita hanya diminta ikut membantu pengamanan saja," ujarnya, Selasa (18/02/2020).
Petugas KPK mendatangi rumah Imam Kambali di komplek perumahan Sobontoro Indah, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung pukul 11.34 WIB. Sebanyak dua mobil MPV warna hitam masuk ke dalam rumah tersebut. Pemilik rumah yang merupakan politisi dari Partai Hanura datang 20 menit kemudian. Hingga saat ini KPK masih melakukan penggeledahan.
Sedangkan tim KPK lain terpantau menggeledah rumah Suharminto, di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Imam Kambali sendiri merupakan Wakil Ketua DPRD periode 2013-2018. Sedangkan Suharminto merupakan Ketua Fraksi PDIP di periode yang sama.