Polisi yang Jadi Korban Penyerangan di Lamongan Diganjar Penghargaan

Dalam kondisi terluka, ia masih mengejar pelaku

Surabaya, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (30/11) memberikan penghargaan kepada anggota Satlantas Polres Lamongan, Bripka Andreas Dwi Anggoro di Mapolda Surabaya, Jawa Timur. Andreas merupakan korban penyerangan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan pada Selasa (13/11) lalu. Pelaku menembakkan kelereng ke mata Bripka Andreas hingga bagian mata kanannya terluka. Meski sedang terluka, ia mengejar pelaku hingga tertangkap.

1. Sebagai bentuk penghargaan atas keberanian Bripka Andreas

Polisi yang Jadi Korban Penyerangan di Lamongan Diganjar PenghargaanDok IDN Times/Istimewa

Luki mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Kapolda untuk Bripka Andreas atas keberaniannya melawan pelaku teroris. "Pemberian penghargaan kepada Bripka Andreas sebagai anggota Polsek Paciran yang tidak hanya melawan pelaku penyerangan pos polisi, tetapi juga berhasil menangkap kedua pelaku," kata Luki. Pemberian penghargaan secara simbolis dilakukan oleh Kapolda Jatim didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto. 

Baca Juga: Polisi di Lamongan Diserang oleh Dua Orang, Begini Kronologinya

2. Semua biaya berobat akan ditanggung Polri

Polisi yang Jadi Korban Penyerangan di Lamongan Diganjar PenghargaanDok IDN Times/Istimewa

Selain mendapatkan piagam dan tali asih, biaya pengobatan luka mata bagian kanan Bripka Andreas juga ditanggung penuh oleh kepolisian.  "Walau harus keluar negeri, saya akan lakukan supaya anggota kita bisa kembali normal, sesuai harapan keluarga dan semuanya," lanjutnya.

3. Masih dalam tahap pemeriksaan Dokter

Polisi yang Jadi Korban Penyerangan di Lamongan Diganjar PenghargaanDok IDN Times/Istimewa

Keadaan Bripka Andreas masih sendiri saat ini masih dalam  pemeriksaan dokter. Pihak keluarga masih menanti hasil observasi untuk memastikan apakah Andreas cukup mendapatkan pengobatan di dalam negeri atau perlu ke luar negeri.  "Saya minta dokter untuk segera putuskan, kalau harus keluar negeri tidak masalah, supaya bisa betul-betul sembuh," ucapnya.

Sementara itu, kedua pelaku penyerangan pos polisi yang bagian dari jaringan kelompok radikal saat ini sedang diperiksa oleh Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri.

Baca Juga: Kambuhan, Penyerang Polisi Lamongan Pernah Menghuni LP Madiun 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya