Rumah Jagal Anjing di Blitar Digerebak Polisi

Ditemukan puluhan ekor Anjing siap dijagal

Blitar, IDN Times - Polisi di Blitar menggerebek rumah jagal Anjing, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Dalam penggrebekan ini mereka mengamankan puluhan ekor Anjing yang siap dibunuh dan dijual dagingnya. Pemilik rumah jagal Anjing berinisial K (52) dibawa polisi untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

1. Laporan dari lembaga penyayang binatang

Rumah Jagal Anjing di Blitar Digerebak PolisiHewan Anjing yang berada di lokasi Jagal di Blitar. IDN Times/ dok Humas Polres Blitar

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari menerangkan penggrebekan ini dilakukan setelah mereka menerima laporan dari Animals Hope Shelter. Lembaga yang beralamatkan di Bogor, Jawa Barat tersebut selama ini konsen dalam mengawal isu Animal Walfare. Lembaga ini mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adany aktivitas jagal Anjing di desa tersebut. Setelah itu secara resmi mereka membuat laporan ke Polisi.

"Kami kemudian melakukan penggrebekan dan hasilnya memang ada aktvitas penjagalan Anjing seperti yang dilaporkan," ujarnya, Jumat (25/03/2022).

Baca Juga: Film Marley, Angkat Isu Perdagangan Anjing

2. Jual daging Anjing hingga keluar kota

Rumah Jagal Anjing di Blitar Digerebak PolisiHewan Anjing yang disimpan di freezer. IDN Times/ dok Humas Polres Blitar

Saat melakukan penggrebekan tersebut, petugas mendapati adanya 34 ekor Anjing yang berada di dua kandang berbeda. Selain itu mereka juga menemukan 6 ekor Anjing yang sudah dibunuh dan disimpan dalam sebuah freezer. Dari hasil pemeriksaan, Anjing ini didapatkan dari beberapa tempat di wilayah Blitar. Hewan Anjing ini juga dijual hingga ke luar kota. Setiap ekor Anjing dijual rata-rata dengan harga diatas Rp 250 ribu. Sedangkan untuk daging Anjing dijual dengan harga Rp 40 ribu per kilogram.

"Penjualan hewan dan daging Anjing ini hingga ke luar kota, harganya antara hidup dengan yang sudah mati berbeda," tuturnya.

3. Aktivitas rumah jagal anjing sudah berlangsung 10 tahun

Rumah Jagal Anjing di Blitar Digerebak PolisiHewan Anjing yang berada di lokasi Jagal di Blitar. IDN Times/ dok Humas Polres Blitar

Polisi sendiri terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Mereka meminta keterangan K, selaku pemilik jagal Anjing. Aksi jagal Anjing ini sudah dilakukan lama oleh pelaku. Bisnis tersebut telah dijalani sejak 10 tahun lalu. Hewan Anjing juga telah diamankan sebagai barang bukti. "Ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pidana didalamnya," pungkasnya.

Baca Juga: Belasan Anjing Dievakuasi dari Rumah Jagal di Bantul

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya