Rekonstruksi Pembuangan Bayi di Toilet Peragakan 51 Adegan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi kasus temuan bayi, di tangki closet Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat. Pelaku pembungan bayi ini diketahui masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Karena masih berusia di bawah umur, pelaku tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor oleh Polisi.
1. Jumlah adegan bertambah dari BAP
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochamad Ansori mengatakan proses rekontruksi ini dilakukan di lantai 2 gedung Satreskrim setempat. Dalam rekontruksi tersebut, pelaku memmeragakan 51 adegan. Jumlah adegan yang diperagakan ini bertambah dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sesuai BAP seharusnya terdapat 47 adegan.
"Meskipun begitu tambahan adegan ini tidak mengurangi subtansi pokok dalam kasus tersebut," ujarnya, Senin (07/11/2022).
Baca Juga: Mayat Bayi di Toilet Dispendik Tulungagung, Polisi Tetapkan Tersangka
2. Sedang mendapat tugas dari sekolah
Berdasarkan hasil rekonstruksi ini diketahui pelaku mendapatkan tugas dari pihak sekolah untuk menawarkan sayur ke sejumlah instansi. Penawaran ini merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler sekolah tersebut. Pelaku datang bersama dua orang temannya ke Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat. Saat hendak pulang pelaku merasa sakit perut dan izin untuk menggunakan toilet kantor ke petugas.
"Pelaku melahirkan bayi perempuan seorang diri tidak ada yang membantu proses persalinan," terangnya.
3. Takut dan panik, lalu memasukkan bayi ke tangki closet
Saat dilahirkan, bayi tersebut tidak menangis dan hanya menggerakkan tangan dan kaki saja. Pelaku memutus paksa ari-ari bayi dengan menggunakan tangan. Pelaku juga sempat mengguyur bayi dengan menggunakan air untuk membersihkannya dari darah. Karena bingung, pelaku lalu memasukkan bayi naas ini ke dalam tangki closet kamar mandi. "Pelaku mengaku malu dan takut karena melahirkan di luar pernikahan," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Motif Tersangka Pembuang Bayi di Toilet Dispendikpora Tulungagung
4. Kejadian pada 19 Oktober lalu
Sebelumnya sesosok jenazah bayi perempuan di temukan di tangki closet kamar mandi Kantor Dinas Pendirikan, Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Rabu (19/10/2022). Dari hasil rekaman kamera CCTV, diketahui pelaku pembuangan bayi ini merupakan pelajar. Akibat perbuatannya ini, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.