Modus Gandakan Uang, Sindikat Penipu Ajak Korban Ritual di Makam

Minta uang dan sajen sapi seharga Rp17 juta

Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek membongkar sindikat penipuan dengan modus penggandaan uang. Polisi menangkap HR (38) warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sebagai salah seorang anggota sindikat. Sedangkan dua pelaku lain berinisial MD dan EK telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Seluruh anggota sindikat ini berasal dari Kabupaten Malang.

1. Lakukan ritual di sebuah makam

Modus Gandakan Uang, Sindikat Penipu Ajak Korban Ritual di MakamTersangka saat dikeler polisi, IDN Times/ istimewa

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menuturkan sindikat ini menawarkan bisa menggandakan uang dengan melakukan sejumlah ritual terlebih dahulu. Aksi tersebut terbongkar setelah salah seorang korban melaporkannya ke Polisi. 

Korban tertarik oleh penawaran yang dibuat oleh tersangka dan sempat mengikuti ritual di sebuah makam di wilayah Kabupaten Malang. "Saat mengikuti ritual ini, korban dimintai sejumlah uang yang akan digandakan oleh tersangka," ujarnya, Sabtu (13/2/2020).

Baca Juga: Terlibat Penipuan CPNS Pemkot, Sekuriti DPRD Surabaya Dibekuk Polisi

2. Minta sapi untuk sesajen dan uang membeli perlengkapan ritual

Modus Gandakan Uang, Sindikat Penipu Ajak Korban Ritual di MakamKapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring saat menunjukkan barang bukti, IDN Times/ istimewa

Dalam ritual ini, salah satu tersangka yang berperan sebagai juru kunci makam meminta korban menyediakan seekor sapi sebagai sesajen. Tersangka kemudian meminta uang sebesar Rp17 Juta untuk membeli sapi.

Selain itu, tersangka juga meminta uang kepada korban sejumlah uang Rp3 juta dengan alasan membeli gentong sebagai alat ritual penggandaan uang. "Karena tergiur oleh janji yang diberikan korban menuruti semua permintaan tersangka," imbuhnya.

3. Uang yang dijanjikan tidak muncul, korban lapor polisi

Modus Gandakan Uang, Sindikat Penipu Ajak Korban Ritual di MakamTersangka saat dikeler polisi, IDN Times/ istimewa

Selang beberapa hari kemudian, korban menerima gentong dari tersangka. Mereka memberi syarat bahwa gentong tersebut boleh dibuka setelah tiga hari dan uang akan muncul berlimpah dari dalam gentong. Namun, setelah dibuka ternyata gentong dalam kondisi kosong dan tidak ada uang sama sekali.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. "Setelah menerima laporan kami langsung bertindak dan menangkap satu tersangka, untuk dua lainnya masih kita lakukan pengejaran," pungkasnya.

Baca Juga: Janji Bisa Bantu Jadi PNS, Perempuan Ini Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya