Warga Terdampak Tol di Tulungagung Pasrah Harga Ganti Rugi

Pesimis berurusan dengan hukum

Tulungagung, IDN Times - Sebagian besar warga Kelurahan Panggungrejo Kabupaten Tulungagung yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung akhirnya pasrah dan terpaksa menerima nilai ganti rugi yang telah ditentukan oleh tim apprasial. Meski harga yang diberikan dirasa tak berpihak, namun warga tak bisa berbuat banyak jika harus berhadapan dengan hukum. Mereka pesimis untuk melakukan permohonan ke Pengadilan Negeri dan merasa berat dengan sejumlah persyaratan.

1. Musyarawah ketiga digelar di kelurahan

Warga Terdampak Tol di Tulungagung Pasrah Harga Ganti RugiMusyawarah ketiga proses penetapan harga lahan terdampak tol. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Salah seorang warga terdampak, Sutrimo mengaku hanya bisa pasrah usai mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung tahap ketiga. Tahapan ini merupakan musyawarah yang terakhir. Dimana warga yang terdampak tol datang dengan spanduk penolakan nilai atas ganti rugi yang rendah.

"Setelah musyawarah, akhirnya banyak dari warga yang memilih menerima nilai ganti rugi yang ditentukan oleh apprasial," ujarnya, Rabu (15/11/2023)

Baca Juga: Sebagian Pemilik Lahan Terdampak Tol Tulungagung Terima Ganti Rugi

2. Enggan berurusan dengan hukum, terpaksa menerima

Warga Terdampak Tol di Tulungagung Pasrah Harga Ganti RugiWarga menggelar aksi penolakan harga lahan terdampak tol Kediri-Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Disinggung soal upaya pengajuan permohonan keberatan terhadap nilai ganti rugi kepada Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, dia mengaku bahwa warga yang terdampak pasti akan sulit memenangkan sidang tersebut. Mengingat banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon seperti nilai banding apprasial dari warga dan berkas lain sebagainya. "Yaudah kami hanya bisa pasrah. Karena mau digugat seperti apa, pasti masyarakat tidak bisa menang," terangnya.

3. 42 bidang tanah sudah terbayarkan

Warga Terdampak Tol di Tulungagung Pasrah Harga Ganti RugiWarga yang menerima harga ganti rugi lahan terdampak tol. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti mengungkapkan berdasarkan data terakhir dari 180 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung sudah 42 bidang yang menerima nilai ganti rugi yang telah ditetapkan oleh tim apprasial. Dimana total uang ganti rugi yang telah diserahkan mencapai Rp 21 Miliar. "Sisanya 138 bidang tanah yang belum setuju. Jika dihitung nilai ganti rugi mencapai Rp 133 Miliar," ungkapnya.

4. Jika tidak setuju bisa ajukan permohonan ke PN

Warga Terdampak Tol di Tulungagung Pasrah Harga Ganti RugiSalah satu lahan terdampak tol Kediri-Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Setelah musyawarah ke tiga ini, ada masyarakat yang telah menyepakati namun juga ada yang belum menyepakati. Apabila masyarakat belum menyepakati bisa mengajukan permohonan keberatan kepada PN Tulungagung dalam 14 hari kedepan. Namun jika tidak mengajukan keberatan dan masyarakat tidak mau ke pengadilan, mereka akan menitipkan uang ganti rugi kepada pengadilan. Setelah uang dititipkan selanjutnya proses eksekusi untuk dilakukan pembangunan Tol Kediri-Tulungagung dimulai. Rencananya, pembangunan tol akan dimulai pada akhir tahun ini. "Sesuai rencana, seharusnya kontruksi mulai masuk pada akhir tahun ini. Proyek ini merupakan kepentingan negara. Hanya saja sistemnya dikerjasamakan dengan penyedia usaha pihak swasta," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Siap Bantu Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Tol

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya