Hari Jadi Trenggalek, 7 Pusaka Milik Pemkab Dijamas

Total terdapat 7 pusaka yang dijamas

Trenggalek, IDN Times - Sejumlah pusaka milik Pemkab Trenggalek dijamas atau dibersihkan. Prosesi jamasan ini dilakukan menjelang peringatan Hari Jadi 829 Trenggalek. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin hadir dan memimpin prosesi jamasan ini. Tradisi jamasan tahun ini sedikit berbeda karena terdapat Prasasti Kamulan, yang menjadi rujukan penetapan Hari Jadi Trenggalek.

1. Setelah dijamas akan disemayamkan di Balai Desa Kamulan

Hari Jadi Trenggalek, 7 Pusaka Milik Pemkab DijamasProsesi jamasan pusaka milik Pemkab Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin mengatakan terdapat 7 pusaka yang dilakukan penjamasan. Yakni 2 tombak korowelang, Songsong Tunggul Nogo, Panji lambang Kabupaten Trenggalek serta 2 pusaka pemberian dari Kraton Yogyakarta. Dua pusaka pemberian kraton Yogyakarta ini berupa tombak Wignyo Murti dan Songsong Ayomsih.

"Sesuai tradisi setelah dijamasi pusaka ini selanjutnya disemayamkan ke Balai Desa Kamulan untuk selanjutnya di doakan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat di sana," ujarnya, Rabu (30/08/2023).

Baca Juga: Trenggalek Diguncang Gempa Bumi Dua Kali Pagi Ini

2. Keberadaan prasasti kamulan membuat peringatan hari jadi berbeda

Hari Jadi Trenggalek, 7 Pusaka Milik Pemkab DijamasProsesi jamasan pusaka milik Pemkab Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Terdapat hal berbeda dalam jamasan ini, yakni keberadaan Prasasti Kamulan yang menjadi rujukan Hari Jadi Trenggalek. Prasasti ini sebelumnya disimpan di Museum Daerah Tulungagung. Pihak Pemkab berhasil membawa prasasti ini tahun lalu. "Hari ini mungkin berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, karena prasasti yang menandai 829 tahun Trenggalek sudah pulang ke Kabupaten Trenggalek. Dan masuk ke dalam rangkaian prosesi hari jadi," jelasnya.

3. Prasasti dikeluarkan oleh Raja Kertajaya

Hari Jadi Trenggalek, 7 Pusaka Milik Pemkab DijamasPrasaasti kamulan yang menjadi rujukan hari jadi Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Keberadaan prasasti Kamulan ini dirasa sangat istimewa. Sebelumnya Pemkab hanya menggunakan replikanya saja. Saat ini prasasti tersebut diletakan di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha. Prasasti Kamulan ini dikeluarkan oleh Raja Sarmeswara Trikramawataranindita Srngga Lancana Dikwijayotunggadewa atau yang lebih dikenal dengan nama Raja Kertajaya. Prasasti ini berangka tahun 1116 Saka yang apabila dikonversi dalam masehi menjadi 1194 atau lebih tepatnya bertanggal 31 Agustus 1194 yang kemudian digunakan sebagai penanda hari jadi Kabupaten Trenggalek. "Prasastinya sekarang sudah pulang. Kemudian yang membuat berbeda lagi, kita memiliki dua pusaka baru pemberian dari Keraton Yogyakarta. Yang satu berupa Tombak Wignyo Murti dan satunya lagi berupa Songsong Ayomsih," pungkasnya.

Baca Juga: Bejat, Dua Pria di Trenggalek Paksa Pelajar Lakukan Threesome

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya