Jelang Natal, Polres Malang Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang menggelar apel gelar pasukan semeru 2018 di Alun Alun Merdeka Kota Malang, Jum'at, (21/12). Setelah apel gelar pasukan Kepolisian Resort Kota Malang memusnahkan narkoba dan miras.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Malang, AKBP Asfuri serta diikuti oleh TNI, Walikota Kota Malang, Kepala BNN, Forum Komunikasi Pimpimpinan Daerah, dan jajaran organisasi masyarakat dan pemuda.
Baca Juga: Razia Penghuni Lapas, Petugas Tidak Temukan Narkoba
1. Jumlah miras dan narkoba
Jumlah botol miras yang dimusnahkan sebanyak 2.890 botol dari berbagai jenis minuman keras. Selain itu, narkoba jenis LL sebanyak 150 ribu yang didapatkan dari penyelidikan juga ikut dimusnahkan
"Sisanya kami jadikan barang bukti di pengadilan," ujar AKBP Asfuri.
2. Pemusnahan barang bukti
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara memecah botol miras dan menuangkan air miras ke dalam drum. Sedangkan pil narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.
3. Tetap patroli jelang Natal dan Tahun Baru
AKBP Asfuri mengatakan jelang Natal dan Tahun Baru Polres Malang Kota tetap melakukan peningkatan untuk patroli kegiatan kegiatan masyarakat.
Selain itu, polres kota juga kerja sama dengan Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan informasi apabila terjadi peredaran miras dan narkoba maupun pesta miras yang dilakukan oleh warga Kota Malang.
"Segera saya antisipasi dan amankan," katanya.
Baca Juga: 5 WNA Selundupkan 7,7 Kg Narkoba ke Bali, Terancam Hukuman Mati!