Wali Kota Terapkan Urus Adminduk di Surabaya Sehari Tuntas

Kalau Adminduk telat, tunjangan pegawai dipotong

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan pelayanan publik khususnya administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Pahlawan harus kian cepat pada 2024 mendatang. Ia pun memberi batas pengurusan adminduk paling lama ialah satu hari.

"Pelayanan KTP, akta kematian, perubahan dan masukan akta itu sehari harus jadi. Sehingga sudah masuk ke Balai RW, masuk ke aplikasi maka maksimal besok 24 jam harus selesai," tegasnya saat malam refleksi akhir tahun 2023 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, Minggu (31/12/2023).

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini pun menyiapman sanksi kepada petugas yang menangani jika tidak bisa melakukan target sesuai yang dicanangkan. Menurutnya, mengurus adminduk dalam sehari itu realistis.

"Ada sanksinya, pemotongan tunjangan kinerja. Karena izin itu gak lama. Kan pasti syaratnya kenapa harus terlambat. Kecuali blangko KTP," kata Eri.

"Kalau KTP jangan bilang terlambat. Karena masyarkat Surabaya ini kalau gak nyekel (pegang) KTP gak marem. Tetapi untuk warga surabaya sekarang sudah diganti e-KTP digital, yang namanya blangko KTP itu susah, antre," imbuh dia.

Khusus KTP, lanjut Eri, saat ini memang difasilitasi dengan KTP digital. Nah, KTP digital ini bisa diurus satu hari. Sementara jika minta dicetak, maka harus lihat antrean. Karena blangko KTP sendiri, kata dia, masih mengalami kelangkaan dari pemerintah pusat.

"Jangan mengatakan terlambat tapi lihat ketika dia ngurus KTP, kalau mau nyetak dia di urutan nomor berapa. Misal urutun 600. Yang baru datang 300, yang dikasih 300, yang 600 gak. Sehingga Surabaya terbitkan e-KTP digital," terang Eri.

"Awak dewe (kami) juga tunggu blangko dari pusat," pungkas dia.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Perbatasan Surabaya Lengang

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya