TKDD Jatim 2021 Capai Rp76 Triliun, Khofifah: Ada 4 Fokus Kebijakan

Apa saja itu?

Surabaya, IDN Times - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 mulai disalurkan ke beberapa instansi vertikal, OPD di lingkungan Pemprov, serta 38 kabupaten/kota Jawa Timur (Jatim), Senin (30/11/2020). Total alokasi TKDD yang diserahkan sebesar Rp76,69 triliun lebih. Rinciannya, Rp16,115 triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di Provinsi Jatim dan sebesar Rp60,578 triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di 38 kabupaten/kota.

DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh pimpinan, para pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berpesan untuk mencermati dan mengawal proses percepatan pencairan anggaran.

“Belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah di saat lesunya perekonomian akibat pandemik COVID-19. Oleh karena itu, APBN dan APBD Tahun 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi,” ujarnya saat Rakor Penyerahan DIPA dan TKDD TA 2021 di Ballroom Grand City Surabaya.

1. Tahun depan ada 4 fokus kebijakan

TKDD Jatim 2021 Capai Rp76 Triliun, Khofifah: Ada 4 Fokus KebijakanKhofifah saat rakor penyerahan DIPA dan TKDD 2021 di Grand City, Surabaya, Senin (30/11/2020). Dok. Humas Pemprov Jatim.

Khofifah mengatakan, dalam rangka mempercepat realisasi pencairan anggaran, kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Hal ini dikarenakan dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, pemerintah masih berhadapan dengan tantangan pandemi COVID-19 yang saat ini belum berakhir.

“Untuk itu, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural,” terangnya.

2. Sampaikan pesan khusus dari Presiden Jokowi

TKDD Jatim 2021 Capai Rp76 Triliun, Khofifah: Ada 4 Fokus KebijakanPresiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Khofifah juga menyampaikan beberapa poin arahan Presiden Jokowi. Pertama, seluruh menteri, pimpinan kementerian, dan lembaga, serta para kepala daerah, terutama yang memiliki anggaran-anggaran besar, agar pelaksanaan lelang dilakukan sedini mungkin di bulan Desember 2020. Diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi pada kuartal I 2021.

Kedua, bantuan sosial yang menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah pada 2021 harus bisa dicairkan dan diberikan kepada masyarakat mulai awal tahun. Ketiga, dalam kondisi krisis akibat pandemik, pemerintah harus bekerja lebih cepat dengan cara-cara luar biasa agar berbagai program stimulus dapat berjalan tepat waktu dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi.

Keempat, segera dilakukannya reformasi anggaran agar bisa menggerakkan roda ekonomi, baik nasional maupun daerah. Kelima, dalam menghadapi banyak ketidakpastian seperti saat ini, dibutuhkan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran.

“Bapak presiden menekankan bahwa tugas utama jajaran pemerintah adalah membantu dan memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat. Oleh karenanya, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dan integral dalam pelaksanaan APBN maupun APBD,” kata dia.

Baca Juga: Pemprov Jatim Matangkan Finalisasi PTM, Khofifah Singgung IPM 

3. Beri penghargaan ke beberapa daerah

TKDD Jatim 2021 Capai Rp76 Triliun, Khofifah: Ada 4 Fokus KebijakanGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat launching 26 juta masker di Pendopo Kabupaten Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Selain menyerahkan DIPA dan TKDD TA 2021, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD kurang dari Rp300 Miliar, yakni Kabupaten Madiun, Pacitan dan Blitar.

Kemudian penghargaan untuk daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD lebih dari Rp300 Miliar, yakni Kabupaten Tulungagung, Probolinggo, dan Sumenep. Serta Kepala Daerah Pendukung Terbaik Sistem Kredit Program Lingkup Kerja Kanwil DJPb ProvinsiJatim yakni Kabupaten Pasuruan, Gresik, dan Kota Pasuruan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2021 kepada Malang

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya