Terancam Tak Bisa Layani BPJS, RS Husada Utama Tetap Terima Pasien

Sudah ajukan akreditasi sejak Oktober 2018

Surabaya, IDN Times - Meski terancam tak bisa memberi layanan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Husada Utama (RSHU) Surabaya berkomitmen akan terus menerima pasien peserta BPJS. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas RSHU, Yani Dwi Hirmawati kepada IDN Times, Jumat (4/12).

 

1. Pelayanan tetap jalan

Terancam Tak Bisa Layani BPJS, RS Husada Utama Tetap Terima PasienANTARA FOTO/Jojon

Yani mengatakan bahwa pelayanan BPJS di RSHU sampai hari ini masih tetap jalan. Dia pun menuturkan bahwa antrean peserta BPJS di RSHU masih cukup panjang. "Pelayanan masih tetap sama. Ini gak ada informasi, makanya tidak ada pemberhentian (pelayanan peserta BPJS)," ujarnya.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Oknum di BPJS TK Dapat Ancaman Pembunuhan

2. Mengetahui kendala BPJS dari media

Terancam Tak Bisa Layani BPJS, RS Husada Utama Tetap Terima PasienBPJS Kesehatan

 

Terkait tidak adanya informasi bahwa rumah sakitnya terancam tak bisa melanjutkan layanan BPJS, Yani membeberkan pihaknya justru mengetahuinya dari berita di media. "Kami bingung dan terkejut, baru kami konfirmasi ke BPJS Surabaya, karena kami tidak dapat imbauan lisan dan tulisan, responsnya agak lama," katanya.

Yani mengaku bahwa memang ada kendala pada proses akreditasi. Menurutnya, akreditasi RSHU masih dalam proses. "Proses akreditasi masih pengurusan, akrditasi sudah diajukan per Oktober. Memang belum selesai," beber Yani.

3. Padahal dinyatakan layak oleh BPJS dan Dinkes

Terancam Tak Bisa Layani BPJS, RS Husada Utama Tetap Terima PasienANTARA FOTO/Jojon

 

Yani menambahkan, sebenarnya pada 20 Desember 2018 lalu, BPJS Surabaya bersama Dinas Kesehatan telah meninjau RSHU. Mereka pun menilai bahwa RSHU masih layak melayani peserta BPJS. "Menyatakan layak melayani BPJS. Tiba-tiba ada imbauan itu, kami bingung tetap kami pelayanan kok. Ini tadi bingungnya," pungkasnya.

4. Ada 12 RS akreditasi belum beres

Terancam Tak Bisa Layani BPJS, RS Husada Utama Tetap Terima PasienANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

 

Sebelumnya, 12 rumah sakit di Jatim terancam tidak bisa menyediakan layanan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan akreditasi rumah sakit belum diperbarui. "Jadi sesuai peraturan Menteri Kesehatan No 71 tahun 2013 Jo 99 yang sudah diubah dengan Permenkes 5 tahun 2018, bahwa Faskes yang bekerjasama melayani BPJS tahun 2019 harus sudah terakreditasi," kata Deputi BPJS Wilayah Jatim, Handaryo kepada IDN Times, Jumat (4/12).

Untuk diketahui, 12 rumah sakit tersebut yaitu RS Petrokimia Gresik, RS Siloam Jember, RS Bhakti Persada Magetan, RS Anna Medika Bangkalan, RS Husada Utama Surabaya, RSUD Lawang, RSIA Puri Malang, RSUS Kanjuruhan, RSJ Lawang Radjiman, RSUD Grati Pasuruan, RS Citra Medika Sidoarjo, dan RS Umar Bawean.

Baca Juga: 12 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tak Bisa Layani Peserta BPJS

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya