12 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tak Bisa Layani Peserta BPJS

Semoga lekas diperbarui demi akses kesehatan masyarakat

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 12 rumah sakit di Jawa Timur (Jatim) terancam tidak bisa menyediakan layanan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan akreditasi rumah sakit belum diperbarui. "Jadi sesuai peraturan Menteri Kesehatan No 71 tahun 2013 Jo 99 yang sudah diubah dengan Permenkes 5 tahun 2018, bahwa Faskes yang bekerjasama melayani BPJS tahun 2019 harus sudah terakreditasi," ujar Deputi BPJS Wilayah Jatim, Handaryo kepada IDN Times, Jumat (4/12).

1. Dari 315, ada 12 RS yang masih berjuang selesaikan proses akreditasi

12 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tak Bisa Layani Peserta BPJSunsplash.com/Piron Guillaume

Handaryo mengatakan bahwa untuk layanan BPJS di Jatim, pemerintah sudah bekerjasama dengan 315 fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau rumah sakit. Dari jumlah tersebut, ada 12 rumah sakit dalam proses akreditasi. "Masih dalam proses untuk diperjuangkan kembali untuk mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," katanya.

2. Ada komitmen RS selesaikan akreditasi hingga Juni 2019

12 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tak Bisa Layani Peserta BPJSBPJS Kesehatan

 

Rekomendasi Kemenkes, lanjut Handaryo, dimaksudkan untuk mempertimbangkan rumah sakit dapat bekerjasama dengan BPJS. "Meskipun belum ada akreditasi atau sudah habis masa berlakunya, tetapi ada komitmen rumah sakit menyelesaikan akreditasi paling lambat Juni 2019," tambahnya.

3. Kalau tidak dapat rekomendasi tidak bisa layani peserta BPJS

12 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tak Bisa Layani Peserta BPJSANTARA FOTO/Jojon

Handaryo menyampaikan, jika 12 rumah sakit tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes, maka terpaksa tidak bisa melanjutkan kerjasama dengan BPJS. Artinya tidak bisa melayani pasien peserta BPJS. "Salah satu jalan sebelum akreditasi adalah rekomendasi Kemenkes. Kemenkes memberikan kelonggaran penyelesaian akreditasi sampai dengan Juni 2019," terangnya.

Baca Juga: Kejati Siap Jewer Perusahaan yang Tak Patuhi Aturan BPJS Kesehatan

4. Berikut daftar 12 rumah sakit

12 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tak Bisa Layani Peserta BPJSANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

 

Untuk diketahui, 12 rumah sakit tersebut yaitu RS Petrokimia Gresik, RS Siloam Jember, RS Bhakti Persada Magetan, RS Anna Medika Bangkalan, RS Husada Utama Surabaya, RSUD Lawang, RSIA Puri Malang, RSUS Kanjuruhan, RSJ Lawang Radjiman, RSUD Grati Pasuruan, RS Citra Medika Sidoarjo, dan RS Umar Bawean.

Baca Juga: 8 Penyakit Kronis yang Paling Banyak Dibiayai BPJS Kesehatan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya