Sudah Ada Pergub, Bibit Porang Tetap Langka

Petani diminta tak jual bibit porang ke luar Jatim

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengawasan Peredaran Benih Porang di Jatim. Pergub ini mengatur larangan penjualan ekspor bibit porang.

"Porang, kita hanya boleh diekspor ketika sudah panen dan diolah dalam bentuk chip (keripik) atau tepung," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo, Kamis (16/9/2021).

1. Minta petani tidak jual benih dan bibit ke luar

Sudah Ada Pergub, Bibit Porang Tetap LangkaSimbolisasi panen porang oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menko PMK Muhadjir Effendy, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Desa Klangon, Saradan, Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Hadi berharap, para petani dan pengusaha untuk tidak menjual benih dan bibit porang ke luar Jatim terlebih dahulu. Terutama benih porang varietas Madiun 1, yang merupakan yang pertama dan satu-satunya porang unggul di Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

"Makanya ada Pergub untuk melarang benih porang ke luar, karena Jatim masih kekurangan," kata Hadi.

2. Petani mulai kesulitan cari benih

Sudah Ada Pergub, Bibit Porang Tetap LangkaFacebook.com/Direktorat Jenderal Tanaman Pangan

Diakui oleh Hadi bahwa saat ini petani Jatim kesulitan mencari benih karena banyak yang mulai banyak menanam porang. Untuk mengantisipasi penjualan benih ke luar Jatim, pemprov menjalin kerja sama dengan beberapa pabrik pengolahan porang di Madiun dan Pasuruan, agar porang lebih banyak diolah dalam bentuk bahan jadi.

Salah satunya seperti olahan porang menjadi beras Konnyaku yang terkenal memiliki daya serat tinggi, rendah kalori dan bebas lemak. "Hanya saja, porang harus diolah dengan menggunakan teknologi pabrikan, agar bisa menjadi beras sehat bernilai ekonomis tinggi," jelas Hadi.

Baca Juga: Booming Porang, KTNA Madiun Anggap Sebagai Euforia 

3. Gubernur instruksikan pebgembangan pabrik pengolahan porang di 17 daerah

Sudah Ada Pergub, Bibit Porang Tetap LangkaKetua Umum Pengurus Pusat IKA Unair, Khofifah Indar Parawansa. Dok. Istimewa.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga terus mengembangkan pabrik-pabrik kecil di 17 kabupaten/kota agar mempermudah pengolahan porang agar tidak dijual dalam bentuk mentah. "Ibu Gubernur akan merencanakan membantu bagaimana pabrikan-pabrikan kecil itu berkembang melalui dana KUR atau diupayakan dengan kredit lain," pungkasnya.

Baca Juga: Ekspor Porang di Jatim Selalu Naik, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya