Skandal Seks Polisi Pamekasan, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasusnya masih level pengaduan masyarakat

Surabaya, IDN Times - Sebanyak tujuh orang sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur (Jatim), terkait skandal sek anggota Polisi Pamekasan Aiptu AR.

Polisi dari Satsabara Polres Pamekasan ini sebelumnya dilaporkan istrinya MH atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengakui kalau tujuh orang yang diperiksa Bidpropam terdiri dari empat polisi dan tiga non-anggota Polri. "Data yang kami terima hanya sebatas tujuh orang. Empat orang dari internal kita (Polri), tiga orang dari eksternal," ujarnya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

Hingga saat ini, sambung perwira dengan tiga melati emas, belum ada yang menjadi tersangka. Semua yang dilaporkan masih diperiksa. Statusnya ialah terperiksa. Sementara laporan yang dibuat oleh MH masih berstatus Aduan Masyarakat (Dumas) bukan Laporan Polisi (LP).

"Masih dumas karena itu yang bersangkutan masih diamankan di Bidpropam untuk sidang kode etik," kata Dirmanto.

Terkait potensi penetapan tersangka, Dirmanto enggan berspekulasi. Dia menyerahkan sementara ini kepada tim penyidik dan pemeriksa di Bidpropam Polda Jatim. Hasil pemeriksaan sementara tidak ada motif ekonomi. Ditemukan juga memori microSD yang diduga ada hasil rekaman asusila.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, Aiptu AR telah dilaporkan istrinya, MH (41) atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 ke Bidpropam Polda Jatim.

Kejadian ini diduga telah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022. AR kerap mengajak teman sesama anggota Polisi dan ada juga anggota TNI untuk bersetubuh dengan istri AR. Tidak hanya itu, AR kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu. 

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan IPTU MHD yang juga anggota Polres Pamekasan dan AKP H yang merupakan anggota Polres Bangkalan. IPTU MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.

Baca Juga: Polisi Pamekasan Suruh Istri Layani Teman untuk Fantasi Seks

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya