Sidang Perempuan Dibunuh di Dalam Koper Diwarnai Aksi Mahasiswa Ubaya

Mereka kompak mengikat lengan dengan pita hitam

Surabaya, IDN Times - Sidang perdana perkara pembunuhan perempuan dimasukkan ke dalam koper berinisial AN dihadiri sekitar 40 mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya). Mereka memakai pita warna hitam di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/10/2023). 

Kehadiran para mahasiswa ini untuk mengawal langsung proses persidangan dengan terdakwa Rochmad Bagus Apriyana alias Roy yang merupakan pembunuh mahasiswi Ubaya, AN.

"Kami datang ke sini karena bentuk keprihatinan yang dialami AN yang meninggal dibunuh oleh terdakwa," tegas Mahasiswa Jurusan Hukum Ubaya, Nurul Oktavianti Firdaus.

Nurul menjelaskan mahasiswa yang hadir ini merupakan teman sekelas dan angkatan dari korban AN. "Kami sangat peduli, dan mengutuk perbuatan terdakwa," tambahnya menegaskan.

Sementara itu mahasiswa lain yang juga ikut ke PN Surabaya, Bunga Ramadani mengaku suka rela datang ke pengadilan. "Jadi ini sukarela mahasiswa yang ingin ikut, karena memang tidak mewajibkan, kalau diwajibkan ruang sidang tidak cukup," kata dia.

Tak hanya mahasiswa Ubaya, keluarga dari AN termasuk ibunya tampak hadir di persidangan. Dia terlihat membawa foto korban di dalam ruang sidang cakra PN Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) AN, Rochmad Bagus Apriyana alias Roy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/10/2023).

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua, I Ketut Kimiarsa itu terdakwa mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Mahasiswa Ubaya, Leher Korban Dicekik dengan Lutut

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya