Sebut Ada Kebohongan, Pengacara VA di Surabaya Mundur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus prostitusi daring yang menyerat artis VA masih menjadi polemik. Setelah menyatakan mundur menangani kasus VA secara lisan, kuasa hukum, Guntual Laremba menyampaikan pengunduran diri secara terbuka ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1). Dia pun membuka fakta yang telah ditanganinya.
1. Pernyataan di Jakarta disebut pengaburan fakta
Guntual mengatakan bahwa pernyataan Ketua Tim Kuasa Hukum VA di Jakarta, Zakir Rosyidin memanglah permintaan kliennya. Pernyataan itu pun disaksikan langsung oleh Jane Shalimar. "Terkait materi bantahan yang berbeda dengan kejadian sebenarnya justru telah menciptakan polemik dan pengaburan fakta," ujarnya.
Sehingga, lanjut Guntual, pihaknya selaku kuasa hukum yang sejak awal mengikuti pemberitaan maupun jalannya perkara merasa prihatin atas kejadian tersebut.
2. Fakta sebenarnya sesuai keterangan Kapolda Jatim
Guntual menambahkan, bahwa ia dan timnya menyayangkan bantahan tersebut. Dia menuturkan, fakta yang sebenarnya adalah sama seperti apa yang telah diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. "Kami kecewa terhadap permintaan VA yuntuk meluruskan pemberitaan. Yang ternyata membalikan fakta sehingga nama baik kami selaku kuasa hukum menjadi ikut tercoreng," katanya.
Baca Juga: Polda Periksa Ponsel Muncikari VA Menggunakan Digital Forensik
3. Merasa dibohongi oleh keterangan VA
Lebih lanjut, Guntual menyatakan pihaknya telah bekerja sepenuh hati memperjuangkan hak dan kepentingan klien. Tetapi, dia merasa dibohongi oleh keterangan VA yang tak sesuai fakta. "Sehingga kami pun kecewa. Oleh karena itu demi nama baik profesi kami mengundurkan diri dari penguasa hukum VA secara terbuka," tambahnya.
4. Sebut ada aliran dana
Guntual juga menerangkan soal aliran dana prostitusi daring, dia menyebut hal itu memang ada. Bahkan, dia menyebut kalau sudah masuk ke rekening dan telah terjadi transaksional. "Kemudian terkait tidak ada laki-laki, nyatanya ada di ruangan itu. Agak sedikit sulit kami membandingkan itu jadi berbanding terbalik lah," katanya.
5. Dukung penanganan tuntas kasus
Maka dari itu, Guntual mendukung penuh penanganan praktik prostitusi daring oleh Subdit V Siber Polda Jatim. Dia juga mengapresiasi penuh penuntasan kasus. "Kami memberikan apresiasi penuh dan mendukung untuk dilakukannya pengungkapan sampai tuntas supaya bisa memberi perbaikan moral bagi anak bangsa," pungkasnya.
Baca Juga: Muncikari VA Terancam Hukuman Pasal Berlapis