Resmi! Adi Wibowo Jadi Plt Wali Kota Pasuruan

Janji gak manfaatkan jabatan

Surabaya, IDN Times - Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan. SK tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono kepada Adi di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis (19/9/2024).

Plt Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo berjanji akan melaksanakan tugas baru ini dengan sebaik mungkin. Meski sebenarnya, jabatan tersebut hanya diemban sebentar. Karena ia harus mengambil cuti untuk maju berkontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Pasuruan.

Adi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memanfaatkan jabatan Plt Wali Kota Pasuruan untuk kepentingan pribadi, apalagi kepentingan politik atau kampanye. "Saya ingin buktikan tidak akan memanfaatkan fasilitas negara selama menjadi Plt," ujarnya.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan, pihaknya akan fokus pada penuntasan program setelah Saifullah Yusuf alias Gus Ipul ditunjuk menjadi Menteri Sosial. Menurutnya, banyak pekerjaan khususnya administrasi pemerintahan yang harus terus berjalan.

"Fokus administrasi pemerintah harus tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono mengatakan, penyerahan SK ini merupakan wujud prosedur yang harus dijalankan. Sehingga kekosongan kursi kepala daerah tidak terjadi di Kota Pasuruan.

Bobby pun mengingatkan kepada Adi bahwa memang jabatannya sebagai Plt Wali Kota Pasuruan hanya sebentar. Karena nantinya ketika masa kampanye, Adi wajib cuti. Sehingga ada Penjabat Sementara (Pjs) yang akan bertugas.

"Nanti Plt akan cuti," katanya. "Akan ada Pjs, kami mengusulkan nama tapi keputusan penunjukan dari pusat (Menteri Dalam Negeri)," pungkas Bobby.

 

Baca Juga: Gus Ipul Jadi Mensos, Adi Wibowo Jabat Plt Wali Kota Pasuruan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya