PSBB Surabaya Raya Tidak Diperpanjang, Saatnya Masuk Masa Transisi

Masa transisi akan berlangsung 14 hari

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Gresik sepakat tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap III yang berakhir pada Senin (8/6). Skema baru disiapkan sebelum menerapkan new normal atau kenormalan baru.

"Sore tadi Bu Gubernur, Pak Pangdam dan Kapolda Jatim, dan pimpinan daerah Surabaya Raya telah mengambil langkah-langkah yang artinya mereka bahwa PSBB tidak dilanjutkan. Bukan provinsi lho ya (yang memutuskan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Heru Tjahjono usai rakor di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6).

1. Sepakat jalani masa transisi sebelum new normal

PSBB Surabaya Raya Tidak Diperpanjang, Saatnya Masuk Masa TransisiIlustrasi New Normal (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski tidak dilanjut, Heru mengingatkan bahwa tiga daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik harus menjalani masa transisi terlebih dahulu. Setelahnya, ketiga daerah Surabaya Raya ini akan menerapkan tatanan berupa new normal atau kenormalan baru.

"Namun demikian ada masa yang harus dilakukan. Pada dasarnya Perwali dan Perbup itu ruhnya adalah masa transisi yang ini akan didiskusikan malam ini oleh Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik," kata Heru.

2. Aturan masa transisi akan dimatangkan di Perwali dan Perbup besok

PSBB Surabaya Raya Tidak Diperpanjang, Saatnya Masuk Masa TransisiPosko PSBB di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, tepatnya di daerah Pondok Candra. IDN Times/Faiz Nashrillah

Aturan mengenai konsep transisi ke new normal ini masih akan dimatangkan di Perwali dan Perbup. Rencananya, aturan tersebut akan disahkan Selasa (9/6). "Besok kita ketemu untuk mem-fix-kan Perwali dan Perbup tersebut dengan isi yang lebih teknis. Ruhnya adalah masa transisi," Heru menegaskan.

Baca Juga: Risma Berencana Ajukan Pelonggaran PSBB Surabaya ke Khofifah

3. Masa transisi akan berlangsung selama 14 hari

PSBB Surabaya Raya Tidak Diperpanjang, Saatnya Masuk Masa TransisiSeorang pengendara masuk ke dalam bilik disinfektasn di posko PSBB di MERR Surabaya, Selasa (28/4). IDN Times/Faiz Nashrillah

Masa transisi ini, lanjut Heru, akan berlangsung selama 14 hari. Diharapkan selama kurun waktu tersebut, angka kasus positif dan kematian akibat COVID-19 mengalami penurunan. Tak hanya itu, tingkat penularan virus SARS CoV-2 bisa ditekan di bawah satu.

"Masa transisinya tadi sudah diputuskan selama 14 hari. Gubernur dan forkopimda hanya sebagai mediator untuk mengkoordinasikan bahwa PSBB hanya sampai 8 Juni," ucap Heru.

Baca Juga: Rapat hingga Dini Hari, PSBB Surabaya Mengarah ke Transisi New Normal

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya