Prostitusi Daring, Kuasa Hukum: ES Tidak Pernah Ambil Foto DP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum tersangka muncikari ES, Franky Desima Waruwu mengatakan jika kliennya tidak mengenal artis DP yang datang sebagai saksi ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (6/2) lalu. Dia juga menegaskan ES juga tidak pernah mengambil foto DP dari internet maupun media sosial (medsos).
Baca Juga: Periksa Ponsel Muncikari ES, Polisi Temukan Ribuan Foto Artis
1. Dapat kiriman foto dari F
Franky mengatakan bahwa ES mendapat foto DP melalui tersangka yang juga muncikari, F. Karena mendapat kiriman, secara otomatis foto tersebut tersimpan di HP milik kliennya. "Jadi dalam hal ini, klien kami hanya menyimpan bukan digunakan untuk hal negatif," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (8/2).
2. Tidak pernah meminta dan mengambil foto
Franky mengungkapkan kalau ES tidak pernah meminta foto tersebut secara langsung kepada F maupun DP. Dia menyebut bahwa kiriman foto itu atas dasar inisiatif dari F. "Itu inisiatif dari F sendiri yang mengirim ke klien kami. Klien kami hanya menyimpan. Akhir tahun 2018 dikirim," terangnya.
3. Terima lebih dari 10 foto
Selain mengaku tak meminta, Franky juga membeberkan jika jumlah foto DP yang dikirim F kepada ES hanya berpose biasa meski jumlahnya lebih dari 10. "Kalau banyaknya lumayan banyak, itu foto biasa. Intinya klien kami tidak kenal DP, yang kenal DP itu DP. Dia gak tanya apa-apa ke F setelah terima (foto) itu. Diterima aja, gak disebar lagi," ungkapnya.
4. Siap hadapi gugatan DP
Selain membantah berbagai tudingan, Franky juga mengaku siap menghadapi gugatan DP. Dia mengaku siap menyampaikan kebenaran yang ada secara gamblang. "Klien kami bukan mencaplok dari medsos, tapi (menerima) dari F. Bahkan keterangan 45 artis dan 100 model, sumbernya juga bukan dari klien kami," kata Franky.
5. DP merasa nama dan fotonya dicatut
Sebelumnya, DP telah diperiksa terkait kasus prostitusi daring pada Rabu (6/2). Pemeriksaan mulai pukul 10.20-15.30 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Minola menegaskan bahwa muncikari tersebut mencatut dan menggunakan nama kliennya untuk kepentingan transaksi prostitusi daring. DP juga mengaku tidak mengenal sama sekali dan telah dibeberkan keterangannya kepada penyidik.
Lebih lanjut, Minola menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam kasus prostitusi daring ini. Kalau pun kliennya dipanggil lagi, DP siap memenuhinya. "Siap untuk memberikan keterangan tambahan, tapi sejauh ini semua data fakta yang diperlihatkan kepada kami, kami menyatakan tidak mengenal yang disebut," jelasnya.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Pengacara Sebut Nama DP Dicatut Muncikari