Program Kesehatan Gratis Pemkot Surabaya Banyak Dikeluhkan

Syarat dan ketentuannya berlaku cuy!

Surabaya, IDN Times - Program Universal Health Coverage (UHC) berupa layanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya banyak dikeluhkan oleh warga Kota Pahlawan. Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina.

Nanik mengatakan, permasalahan yang terjadi dalam program UHC ini mayoritas ialah miskomunikasi. Menurut dia, masyarakat kurang paham terkait syarat dan ketentuan untuk memanfaatkan program ini. Maka dari itu, dalam waktu dekat Dinkes Surabaya melakukan sosialisasi.

"Memang ada sejumlah masalah di masyarakat, namun itu karena miskomunikasi saja" ujarnya, Kamis (7/4/2022).

1. Bisa manfaatkan program UHC jika peserta BPJS Kesehatan

Program Kesehatan Gratis Pemkot Surabaya Banyak DikeluhkanMasyarakat mengurus di Kantor BPJS Kesehatan Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Nanik menjelaskan, program UHC berdampingan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Jadi syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Masyarakat yang datang ke semua faskes kita layani, antara lain Puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS," kata dia.

2. Sarankan daftar BPJS Kesehatan lewat kelurahan

Program Kesehatan Gratis Pemkot Surabaya Banyak DikeluhkanKadinkes Surabaya, Nanik Sukristina (kiri) saat melakukan konferensi pers di Surabaya, Selasa, (18/1/2022). IDN Times/Fitria Madia

Nah, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, akan didaftarkan saat itu juga lewat KTP yang ditunjukkan. Asal bersedia mendapat layanan kesehatan kelas tiga. Nanik menyarankan, masyarakat tak perlu menunggu sakit untuk daftar kepesertaan BPJS.

"Sebaiknya sebelum sakit, masyarakat mendaftar BPJS melalui kelurahan. Jadi jangan kemudian ketika sakit baru mendaftar. Ini untuk memudahkan proses layanan," jelas Nanik.

Baca Juga: Blangko KTP-el Menipis, Pemkot Surabaya Siapkan 10.000 Suket

3. Sudah ada 43 rumah sakit yang layani program UHC

Program Kesehatan Gratis Pemkot Surabaya Banyak DikeluhkanIlustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Nanik mengatakan, saat ini ada 43 rumah sakit ditambah beberapa klinik di Surabaya, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Masih ada 17 rumah sakit yang belum bekerja sama. Sehingga program UHC tidak bisa dilayani di rumah sakit tersebut.

Ada dua penyebab mengapa mereka belum bekerja sama. Yang pertama karena pemiliknya belum menyetujui. Seperti Rumah Sakit Premiere, National Hospital. Kemudian karena rumah sakit tersebut belum memenuhi syarat kredensial BPJS. Sehingga belum bisa bekerja sama.

"Kecuali dalam kondisi darurat atau emergency. Nantinya pihak rumah sakit mengklaim ke rumah sakit yang bekerjasama," ungkapnya.

Namun menurut Nanik, perlahan-lahan beberapa rumah sakit menunjukkan progres positif. "Kita nanti dibantu oleh Komisi C untuk penguatan dorongan terhadap kerjasama oleh 17 rumah sakit tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Marak Sengketa Tanah, Pemkot Surabaya  Diminta Bentuk Satgas Agraria

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya