PPDB SMK Jalur Reguler, Calon Siswa Dapat Pilih Dua Keahlian

PPDB dibuka pada 8 Juni 2020

Surabaya, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan PKLPK tetap akan digelar di tengah pandemik COVID-19. Sesuai kalender pendidikan, jadwal PPDB dimulai pada 8 Juni mendatang. Pada PPDB tahun ini, sistem zonasi masih diberlakukan dalam seleksi.

1. SMK bisa pilih dua kompetensi keahlian via jalur reguler

PPDB SMK Jalur Reguler, Calon Siswa Dapat Pilih Dua Keahlian(Ilustrasi pelajar) IDN Times/Iman Suyanto

Namun, zonasi pada PPDB SMA dan SMK rupanya terdapat perbedaan. Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) Alfian Majdie.

"Berbeda dengan zonasi SMA yang setiap siswa bisa memilih tiga sekolah yang dituju, untuk zonasi SMK siswa hanya bisa memilih dua kompetensi keahlian pada satu atau sekolah yang berbeda," ujarnya, Selasa (19/5).

2. Dapat memilih di dalam atau di luar zona

PPDB SMK Jalur Reguler, Calon Siswa Dapat Pilih Dua KeahlianIlustrasi (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Nah, pada sistem penerimaan PPDB SMK tahun ini siswa dapat memilih SMK di dalam atau di luar zona tempat tinggalnya. Namun pilihannya dibatasi dengan maksimal dua kompetensi keahlian saja. Sedangkan seleksi mengacu pada nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

"Calon peserta didik jenjang SMK ini diberi kesempatan untuk mendaftar di dalam atau di luar zona tempat tinggal atau domisili. Seleksi pada jalur ini berdasarkan gabungan rerata nilai rapor lima semester dan rerata nilai ujian sekolah," Alfian menjelaskan.

Baca Juga: PPDB 2020, Zonasi Hanya 50 Persen

3. SMKN 12 Surabaya justru sudah membuka PPDB jalur bakat minat

PPDB SMK Jalur Reguler, Calon Siswa Dapat Pilih Dua Keahlian(Ilustrasi) Siswa SMK saat mengikuti UNBK di hari pertama (IDN Times/Saifullah)

Namun tidak menutup kemungkinan jika ada SMK membuka PPDB terlebih dahulu. Karena pendaftaran menggunakan nilai rapor dan ujian sekolah termasuk dalam jalur reguler. Kuota jalur ini paling sedikit 75 persen. Sedangkan sisa kuota bisa dipakai sekolah menggelar PPDB jalur lainnya.

Seperti halnya di SMKN 12 Surabaya, pihak sekolah sudah membuka PPDB sejak 29 Maret lalu. PPDB ini termasuk dalam jalur minat dan bakat. Kuota yang disediakan hanya 300 kursi dari total daya tampung 900 kursi. Sebab, 600 kursi masuk dalam kuota jalur reguler.

"Total ada sekitar 260an siswa yang sudah mendaftar dari keseluruhan pagu yang disediakan sebanyak 900 kursi," kata Kepala SMKN 12 Surabaya Biwara Sakti Pracihara.

Proses pendaftaran masih terus berlangsung hingga 30 Mei mendatang. Tes seleksi minat dan bakat akan dilakukan secara online dengan menyertakan video yang dikirimkan di website sekolah. Sedangkan untuk pengumumannya akan dilakukan pada 4 Juni mendatang.

Baca Juga: Selama Bulan Ramadan, Siswa SMA/SMK di Jatim Belajar di Rumah

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya