Polsushut Tembak Mati Satu Pembalak Liar

Penembakan disebut sudah sesuai prosedur

Surabaya, IDN Times - Direktur Kawasan Konservasi, Dirjen KSDA, Diah Murtiningsih membenarkan adanya pelaku pembalakan liar atau illegal logging di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Jember yang ditembak mati. Diah menyebut tembakan tersebut dilakukan setelah adanya peringatan.

"Sehingga kemudian terjadilah kejadian penembakan itu. Sudah ada peringatan, oleh petugas kita, polhut kita, tindakan ini kemudian terjadi seperti kemarin itu (penembakan)," ungkap Diah, Selasa (8/10).

 

1. Mulanya lakukan patroli dan ada perlawanan sehingga ditembak

Polsushut Tembak Mati Satu Pembalak LiarUnsplash/Max Kleinen

 

Menurut Diah, awalnya Polisi Khusus Hutan (Polsushut) berpatroli untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku illegal logging. Akan tetapi, usai ditangkap salah satu pelaku melawan petugas.

Penembakan terhadap pelaku illegal logging itu pun membuat penindak Polsushut diperiksa oleh Polres Jember. Namun, saat ini penganan kasusnya diambilalih oleh Polda Jatim.

"Ya sekarang sedang ditangani oleh Polda. Proses hukum oleh polda, nanti oolda yang bisa, karena telah ditangani oleh polda," kata Diah.

 

2. Penindakan disebut sudah sesuai prosedur sehingga akan berikan pendampingan hukum

Polsushut Tembak Mati Satu Pembalak Liar(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

 

Lebih lanjut, Diah memastikan pihaknya memberikan pendampingan hukum terhadap polsushut yang terjerat kasus. Ia menegaskan bahwa sudah menjalankan sesuai prosedur, karena adanya faktor tidak terduga maka dilakukan tindak tegas.

"Karena ini di lapangan kan menjalankan tugas, dan tidak mungkin lagi itu kejadian teman (petugas) seperti itu (menembak) tanpa proses yang dilalui, apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan prosedur, kewajiban pasti ada pendampingan," jelasnya.

Baca Juga: Wajib Dicoba! 7 Rekomendasi Kedai Kopi Susu Kekinian di Jember

3. Satu terduga pelaku meninggal dunia, satu masih kabur

Polsushut Tembak Mati Satu Pembalak LiarIlustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

 

Terkait identitas terduga ditindak polsushut masih belum dibeberkan oleh Diah. Berdasarkan informasi yang dihimpun terduga meninggal dunia. Sedangkan satu terduga pelaku illegal logging masih dalam pengejaran alias DPO.

"Iya (satu DPO) nanti kita akan berkoordinasi dengan polisi, terkait dengan itu dan juga mengkoordinasikan terkait dengan kegiatan illegal logging yang sudah terjadi sekian lama di sana," tandasnya.

Ia menyebut aktivitas melanggar hukum itu sebenarnya sudah berjalan lama dan terorganisir.

"Dari tahun 2001, dan sudah ada intelejen turun ini sudah terindikasi bahwa kegiatan illegal logging ini sudah terorganisir," ujarnya,

Baca Juga: Bupati Muratara Resahkan Maraknya Illegal Logging, Ini Sikap Gubernur 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya