Polisi Jatim Tangkap 661 Tersangka Narkoba Kurun Waktu 12 Hari

Kini geliatkan Kampung Bebas Narkoba

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap puluhan ribu barang bukti narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba periode 14 - 25 Agustus 2023. Narkotika yang dimaksud berupa ganja, sabu, ekstasi dan obat keras pil double L.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Ditresnarkoba Polda Jatim, ada sebanyak 26.279,89 gram ganja yang disita, kemudian 8.587,36 gram sabu, 690,5 gram ekstasi dan 2.718.493 butir pil double L.

"Dengan tersangka sebanyak 661 orang," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat rilis kasus di Mapolda, Selasa (29/8/2023).

Para tersangka yang terjaring, kata Toni, merupakan sindikat jaringan Jatim. Pihaknya pun akan terus melakukan operasi atau razia untuk memberantas narkotika. Termasuk menggeliatkan razia ke tempat-tempat hiburan malam.

"Polda Jatim beserta polres jajaran dan TNI terus akan mengamankan di tempat hiburan malam yang positif menggunakan ini (narkoba)," tegas Toni.

Tak sampai di situ, jenderal dua bintang emas ini mengakui kalau mendapatkan instruksi khusus dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membuat Kampung Bebas Narkoba. Program ini diterapkan di 39 Polres/Polresta se-Jatim.

"Dengan pilot project satu desa di tiap Polres," kata Toni.

Toni menyampaikan harapan besar nantinya Kampung Bebas Narkoba akan menjadi salah satu contoh gerakan akar rumput masyarakat dalam pencegahan narkoba. "Saya berharap betul elemen masyarakat dapat berkontribusi mencegah dan menangkal narkoba secara langsung," pungkas dia.

Baca Juga: Polda Jatim Bantah Pernyataan Ahmad Sahroni

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya