Polda Jatim Bantah Pernyataan Ahmad Sahroni

Apa nih?

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) membantah pernyataan anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. Diketahui Sahroni mengunggah terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat 100 kilogram di Jatim, namun menurutnya tidak ada pemberitaan.

Dalam unggahan Instargam pribadi @ahmadsahroni88, ia turut meminta agar Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

Sahroni menduga jika informasi penangkapan narkoba 100 kilogram itu benar dan tidak terekspose, maka ada pihak-pihak yang bermain di kasus tersebut.

"Ini berita kalau sampe bener tapi ga dibuka secara transparan sih bener-bener diduga ada permainan nih, @listyosigitprabowo Pak Kapolri mohon perhatian khusus tentang ini Pak. @jokowi Pak Presiden, dwilling time di Jawa Timur terhambat Pak Presiden. @mahfudmd Pak Menko ijin, ini ada dugaan permainan penangkapan narkoba yang gak terekspose di Jawa Timur. Mohon perhatian Bapak Menko," tulis dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menegaskan pernyataan Sahroni tidak benar. "Apa yang disampaikan itu tidak benar. Kami pastikan lagi bahwa berita itu tidak benar. Dan kami mengimbau kepada masyarakat marilah kita ciptakan situasi dan kondisi di ruang digital itu situasi yang nyaman," ujarnya, Rabu (23/8/2023).

Dirmanto mengatakan, pengungkapan kasus sabu 100 kilogram sabu tersebut telah ditangani oleh BNN dan sudah dipublikasi pada bulan Mei 2023.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menjelaskan, sabu seberat 100 kg di Jatim itu diungkap oleh BNN. "Memang benar, pengungkapan sabu 100 kilogram itu Bulan Mei. Yang nangkap itu BNN Pusat di Nganjuk," tegas dia. 

Selain itu, Arie juga mengungkapan kasus sabu itu juga sudah diekspose BNN ke hadapan media. "Sudah terekspose itu, dan sudah ada media yang nulis," kata dia. Berdasar penelusuran, BNN pernah menggagalkan pengiriman sabu seberat 100 kilogram di Jatim pada Mei lalu.

Pengungkapan ini berlangsung di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu petugas lebih dulu melakukan pengintaian truk kontainer bernopol S 7537 UN yang mencurigakan. Saat disergap, ada barang bukti 100 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus plastik dan disembunyikan di dalam laci mebel. 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya