Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 6 TKP di Surabaya

Enaknya diapain rek?

Surabaya, IDN Times - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MR (23) ditangkap polisi Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Warga Simokerto itu diketahui telah beraksi di enam lokasi atau TKP di Kota Pahlawan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor. Perwira dua melati emas itu menyampaikan kalau MR tidak melawan saat ditangkap.

"Kami juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor honda scoopy, satu set kunci T, rekaman CCTV, kunci kontak copy STNK dan BPKB," ujarnya, Sabtu (5/11/2022).

Setelah ditangkap, MR mengaku kepada polisi telah melakukan pencurian kendaraan bermotor berbagai merek, di enam TKP wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Sasaran utamanya di rumah kos.

"Lokasi pencurian antara lain di Jalan Jojoran, Jalan Gundih, Jalan Kupang Krajan Kidul, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kembang Kuning Kulon dan Jalan Genteng Bandar Lor Surabaya," kata Mirzal.

Dari keterangan pelaku, dia tidak beraksi sendirian. MR kerap dibantu empat orang komplotannya. Kini, polisi memburu empat orang tersebut yang memiliki inisial SB, SA, AM dan HN. Sementara MR sudah ditetapkan tersangka.

"Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Mirzal.

Baca Juga: Polres Tuban Bongkar Pencurian Motor di 11 Tempat Kejadian

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya