Polemik Penghargaan Perusahaan Tambang Banyuwangi, Ini Jawaban DLH

Mereka mengklaim BSI sudah penuhi semua syarat

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur (Jatim) Diah Susilowati merespons aksi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (1/8). Aksi ini mengecam pemberian penghargaan terhadap perusahaan penambang emas, PT Bumi Sukses Indo (BSI).

 

1. PT BSI disebut penuhi izin

Polemik Penghargaan Perusahaan Tambang Banyuwangi, Ini Jawaban DLHIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Diah mengatakan, pihaknya sudah menguji pertambangan milik PT BSI. Hasilnya, memenuhi standar karena ikan dan ekosistem di sekitarnya bagus, sehingga layak diberi penghargaan untuk menambah motivasi kinerja perusahaan.

"Tiap tahun akan dievaluasi tiap tahun akan lebih baik atau tidak, kalau ada masukan tidak ditangani dengan baik, ternyata betul dia ada penyimpangan, otomatis tidak diberikan lagi penghargaan, ini hanya laporan kinerja, yang dimana kami catat kinerjanya memang baik, terukur, dan memenuhi standar lingkungan," ujarnya saat ditemui.

Baca Juga: Banyak Terbitnya IUP, Walhi : Kami Tidak Yakin Sumsel akan Bebas Asap

2. Terkait bencana dan luas tambang sudah sesuai Amdal

Polemik Penghargaan Perusahaan Tambang Banyuwangi, Ini Jawaban DLHIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Disinggung adanya dampak bencana di sekitar pertambangan PT BSI, Dia menyebut sudah sesuai dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Diah juga menyebut kalau tidak ada perluasan signifikan lahan pertambangan.

"Di dalam Amdal itu ada dampak-dampak kerentanan terhadap geologi, itu sudah dikaji dalam dokumen Amdal dan dia sudah antisipasi," katanya.

"Dari ratusan izin, 605 hektar cuma 80 hektar saja yang dibuka, itu pun secara bertahap, gak gradak gitu," tambahnya.

3. Akan bentuk tim untuk tindaklanjuti aksi Walhi

Polemik Penghargaan Perusahaan Tambang Banyuwangi, Ini Jawaban DLHIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Ke depan, lanjut Diah, pihaknya akan membuat tim bersama Walhi dan LSM lain sebelum memberikan penghargaan terhadap perusahaan pertambangan. Tim ini juga akan dilibatkan mengkaji serta mengevaluasi kawasan pertambangan di Tumpang Pitu, Banyuwangi.

"Walhi menjembatani agar dibentuk tim bersama untuk menilai tingkat kerentanan, saya setuju, jadi nanti biar tidak ada tim pusat, tim provinsi, ada juga unsir LSM yang memilai kerentanan. Kerentanan itu sidah masuk dalam bagian persyaratan izin usaha, tim ini akan mengkaji," katanya.

4. Siap kroscek ke lokasi dan perusahaan langsung

Polemik Penghargaan Perusahaan Tambang Banyuwangi, Ini Jawaban DLHIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Untuk tindakan saat ini, Diah siap menerima aduan dari masyarakat terkait dampak tambah di kawasan Tumpang Pitu maupun di kawasan Jatim lainnya. Dia mengaku siap mengecek langsung ke lokasi dan perusahaan.

"Kalau ada masukan pengaduan ya silahkan mengadu nanti akan kami kroscek, nanti apa kewajiban perusahaan yang tidak dipenuhi nanti bagian evaluasi berikutnya, begitu," pungkasnya.

Baca Juga: Berikan Penghargaan Pertambangan, Khofifah Diprotes WALHI

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya