Polda Jatim Tangani 81 Kasus Korupsi Sepanjang 2019

Hari Antikorupsi Internasional

Surabaya, IDN Times - Menyambut Hari Antikorupsi Internasional, Polda Jawa Timur memaparkan pencapaiannya dalam memberantas korupsi sepanjang 2019. Total, tahun ini mereka menangani 81 kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

1. 41 kasus yang tuntas

Polda Jatim Tangani 81 Kasus Korupsi Sepanjang 2019(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Sebanyak 81 kasus tipikor yang ditangani tidak dilakukan sendiri oleh polda. Jajaran polres juga dilibatkan. Berbagai kasus pun diungkap. Mulai dari perkara suap, penyelewengan dana desa, dana hibah, sampai APBD.

"Rincian kasusnya, 12 ditangani polda. Sementara 69 kasus ditangani polres jajaran," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (9/12).

Dari 81 kasus yang ditangani tersebut, baru 41 yang tuntas dilimpahkan ke kejaksaan.

2. Ada 136 kasus tipikor 2017

Polda Jatim Tangani 81 Kasus Korupsi Sepanjang 2019ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Meski begitu, jumlah penanganan tipikor oleh polda ternyata menurun dari tahun ke tahun. Data yang diperoleh IDN Times, pada 2017 polda menyelesaikan 128 dari total 136 kasus yang ditangani. Polda pun mendapat penghargaan dari Mabes Polri.

"Di tahun 2017, Polda Jatim menduduki peringkat pertama dalam penyelesaian tipikor. Yaitu dari 136 kasus dengan selra (penyelesaian perkara) 128 kasus atau 94,1 persen dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp8,9 miliar lebih," beber Barung.

Baca Juga: Polisi Ringkus Delapan Orang Pengedar Narkoba Jaringan Jatim

3. Ada 117 kasus tipikor 2018

Polda Jatim Tangani 81 Kasus Korupsi Sepanjang 2019Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. IDN Times/Fitria Madia

Pada  2018, polda menyelesaikan 116 dari total 117 kasus tipikor yang ditangani. Total kerugian negara kala itu tembus Rp160.870.967.119 dan uang negara yang diselamatkan sebesar Rp6.053.153.906.

"Polda Jatim menempati peringkat dua dengan penyelesaian perkara 117 dan selra 116 atau 99,1 persen," kata alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 tersebut.

4. Ciptakan inovasi untuk WBK dan WBBM

Polda Jatim Tangani 81 Kasus Korupsi Sepanjang 2019Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Selain mengungkap kasus tipikor, Polda Jatim juga berinovasi untuk menciptakan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM). Seperti pembuatan SOP, sertifikasi penyidik, perbaikan sarana dan prasarana, ruang pemeriksaan, serta penegakan aturan disiplin.

"Ini sebagai wujud nyata Polda Jatim dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Barung.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Kasus Veronica Koman Masih Berlanjut

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya