Polda Jatim Benarkan Terduga Teroris di Pasuruan Terkait Bom Medan

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan terduga teroris berinisial ADM di Kabupaten Pasuruan. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.
"Saya membenarkan saja (penangkapan terkait pengembangan kasus bom di Polrestabes Medan)," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (19/11).
1. Sudah dua bulan berdomisili di rumah barunya
Barung enggan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Sebab, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan ada di tangan Densus 88 Antiteror Mabes Polri,
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times dan dibenarkan oleh Barung, Densus 88 Antiteror juga mengantongi beberapa keterangan. Salah satunya yaitu dari Ketua RW 06 Lingkungan Kemaden, Sukri.
Hasil keterangan sementara, ADM telah dua bulan berdomisili di lingkungan Kemaden.
2. Terduga teroris membeli rumah melalui jasa perantara
Perwira dengan tiga melati emas di pundak ini juga membenarkan bahwa ADM membeli rumah melalui perantara berinisial MU. MU mem-posting penjualan rumah secara online melalui media sosial. Akan tetapi, rumah yang dibeli oleh ADM merupakan milik RO.
Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Medan, Pengamanan Polres Tuban Diperketat
3. Jarang bersosialisasi, Ketua RW belum pernah ketemu langsung dengan terduga teroris
Lebih lanjut, Sukri juga mengaku kepada polisi bahwa selama dua bulan ini belum pernah bertatap muka dengan ADM. Alasannya, ADM jarang keluar rumah dan bersosialisasi dengan para tetangga.
Saat menempati rumah, ADM hanya menyertakan fotokopi yang diserahkan oleh MU.
4. Terduga teroris lahir di Pasuruan
Sementara menurut biodata yang dikantongi polisi, terduga teroris ADM berusia 35 tahun. Ia lahir di Pasuruan dan status pekerjaannya wiraswasta. Saat ini masih ditangani penuh Densus 88 Antiteror Polda Jatim.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan Bom Medan di Pasuruan