Polda Dalami Praktik Perjokian Seleksi CASN di Kejagung

Waduh...!

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) sedang melakukan pendalaman dugaan kasus ilegal akses dan manipulasi data seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Agung. Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Kejasaan Tinggi (Kejati) Jatim usai menangkap otak joki baru-baru ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus tersebut sekarang ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Saat ini sejumlah saksi diperiksa penyidik.

“Iya benar, Polda Jatim menerima laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data dan saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus dengan memeriksa saksi – saksi,” ujarnya, Kamis (14/12/2023).

Berdasarkan pemeriksaan yang berjalan, Dirmanto menjelaskan, praktik joki tes itu berawal dari petugas verifikator pada tahapan Sistem Kompetensi Bidang (SKB) CASN Kejaksaan Agung RI Tahun 2023 mencurigai peserta saat akan masuk tes di Kantor Kejati Jatim, Kamis (7/12/2023).

“Saat proses pencocokan data peserta, petugas mendapatkan ketidakcocokan wajah antara peserta yang datang dengan data dokumen yang diterima oleh panitia," kata Dirmanto.

Pihak panitia mengintrogasi peserta dengan inisial CYD itu yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi Perjokian yang diduga dilakukan oleh AW (60) yang akhirnya ditangkap di Magelang.

“AW ini dilaporkan ke Polda Jatim setelah panitia test mendapatkan peserta yang di curigai dan mengintrogasi yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi perjokian pada saat pelaksanaan tes,” kata Dirmanto. 

Atas kasus ini Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan Ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” tegas Dirmanto.

Baca Juga: Otak Joki Tes CPNS Ditangkap Kejati Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya