PKS Serahkan SK Machfud-Mujiaman Sabtu Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rupanya tetap berkomitmen mendukung Machfud Arifin meskipun kader usulannya tidak dijadikan pendamping pada Pilkada Surabaya. Justru, PKS berencana menurunkan SK rekomendasi untuk Machfud-Mujiaman.
"Insyaallah Bu Reni (kader usulan PKS) tidak sakit hati, PKS dalam koalisi besar, koalisi pelangi, super tim akan dukung MA dan Mujiaman," ujar Ketua DPD PKS Kota Surabaya, Akhmad Suyanto dalam konferensi pers Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Klaim Jadi Bacawawali, Mujiaman Mundur dari Dirut PDAM Surabaya
1. Mujiaman dinilai sangat cocok
Dipilihnya Mujiaman menjadi pendamping Machfud dalam kontestasi lima tahunan di Surabaya dirasa Suyanto sangat cocok. Karena di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi dibutuhkan figur profesional. Tidak perlu calon yang punya elektabilitas.
"Di masa pandemi ini butuh profesional. Pak Mujiaman sudah membuktikan kalau PDAM yang dia pimpin tidak terimbas resesi pandemi. PDAM perusahaan daerah dengan profit paling tinggi," kata dia.
2. Mujiaman dinilai sebagai figur teknokrat
Suyanto menambahkan, Mujiaman ialah figur teknokrat yang sudah teruji. Dia menyebut Direktur Utama (Dirut) PDAM itu digaji berdasarkan kinerjanya. "Tidak seperti birokrat atau politisi," dia menegaskan. Hal inilah yang nantinya akan disampaikan DPD PKS Surabaya kepada DPP PKS.
3. SK Machfud-Mujiaman akan diserahkan DPP PKS pada Sabtu pekan ini
Terkait SK untuk Machfud-Mujiaman, Suyanto menuturkan bahwa akan diserahkan secara langsung oleh DPP PKS pada Sabtu (29/8/2020). Sementara itu, PKS Surabaya berjanji akan bahu membahu menggerakkan mesinnya untuk paslon yang didukungnya agar menang.
"Kami sudah melakukan pembekalan kepada para saksi. Hampir semua saksi hadir dalam setiap pembekalan. Kami modal sendiri dalam setiap acara pembekalan itu," pungkasnya.
Baca Juga: Beredar Foto Gus Amik Bersama Machfud Arifin, akan Jadi Bacawawali?