Penyelidikan Kasus Bupati Vs Wabup Bojonegoro Dihentikan Polda Jatim

Lho kok bisa?

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencemaran nama baik Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto dengan terpalor Bupati Anna Mu'awanah resmi dihentikan oleh Polda Jatim. Bukti dan saksi yang tidak cukup kuat menjadi alasan utama dihentikannya kasus ini.

1. Kasus dinilai tak penuhi unsur pidana

Penyelidikan Kasus Bupati Vs Wabup Bojonegoro Dihentikan Polda JatimWakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Dok Instagram budiirawanto.bjn

Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa sembilan saksi dan tiga saksi ahli dalam penyelidikan kasus ini. Dari pemeriksaan tersebut, kasus ini dinilai tak memenuhi unsur pidana.

"Sudah kami putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan karena tidak ada unsur pidana," ujar Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, Kamis (3/2/2022).

2. Kasus ditangani polda sejak Oktober tahun lalu

Penyelidikan Kasus Bupati Vs Wabup Bojonegoro Dihentikan Polda JatimBupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. Dok Instagram annamuawanah

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini, mulanya ditangani oleh Polres Bojonegoro. Karena ada berbagai pertimbangan, akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim sejak 7 Oktober 2021. Sejak saat itu, penyidik mengejar keterangan saksi, memeriksa barang bukti hingga melibatkan ahli.

"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan, yaitu keterangan dari beberapa saksi. Ada sembilan saksi ditambah tiga saksi ahli, ini yang perlu diinformasikan ke masyarakat" kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko

Baca Juga: Budi Irawanto, Pengajar yang Menjabat Wakil Bupati Bojonegoro

3. Bermula dari Bupati dan Wabup berseteru di grup WA, kemudian lapor ke Polres

Penyelidikan Kasus Bupati Vs Wabup Bojonegoro Dihentikan Polda JatimWakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Dok Instagram budiirawanto.bjn

Sebelumnya, kasus ini berawal dari Bupati Bojonegoro dan wakilnya yang berseteru di grup WhatsApp (WA). Anna menulis sesuatu di grup WA yang dinilai menyudutkan Wawan--sapaan karib Wabup Bojonegoro--. Merasa tersinggung, Wawan melaporka ke Polres Bojonegoro pada Kamis (9/9/2021).

Laporan tersebut berbunyi dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik grup jurnalis dan informasi, dengan nama terlapor Anna Mu'awanah yang merupakan pimpinan dari si pelapor.

Baca Juga: Pria Bojonegoro Bacok Tetangganya karena Dianggap Pelaku Santet

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya