Pengajuan RUU BPIP Dinilai Solusi Tepat Redam Gejolak HIP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Jawa Timur (Jatim) R. Agoes Soerjanto mendapat informasi bahwa pemerintah menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Presiden Joko 'Jokowi' Widodo pun mengutus menterinya menyampaikan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke DPR RI, Kamis (16/7/2020).
1. Kawal pembahasan RUU BPIP
Agoes menilai bahwa informasi tersebut membuat lega banyak pihak, salah satunya GM FKPPI Jatim. Menurutnya, RUU BPIP merupakan solusi setelah adanya gejolak penolakan RUU HIP. Dia menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal RUU BPIP hingga tuntas.
“RUU BPIP harus kita kawal bersama untuk kemudian segera disahkan,” ujarnya, Jumat (17/7/2020).
2. RUU BPIP beda dengan HIP
RUU BPIP ini, lanjut Agoes, berbeda dengan RUU HIP. Perbedaan itu ada pada isinya. Jika RUU HIP seakan 'memeras' Pancasila, maka pada RUU BPIP hanya berisikan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Maka akan ada acuan hukum tegas atau legalitas bagi BPIP yang sudah berdiri lebih dulu sejak 2018 lalu.
“BPIP akan semakin memiliki acuan hukum yang kuat, sistemik dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugasnya mendoktrinasi Pancasila di segala bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa,” kata dia.
3. Tegaskan Pancasila sudah final
GM FKPPI menilai, generasi muda sangat membutuhkan RUU BPIP ini. Karena nantinya akan menjadi acuan hukum pembinaan dan pengamalan Pancasila agar bisa benar-benar diterapkan dalam kehidupan aktivitas sosial, serta menjadi pakem kultur masyarakat.
“Melalui pendidikan, Pancasila akan dipahami secara kultural, dan ke depan generasi muda akan siap menjadikan Pancasila sebagai alat pertahanan yang mujarab dalam menangkal segala gangguan dan ancaman globalisasi".
"Untuk itu kembali saya tegaskan, Pancasila jangan dipergunjingkan lagi. Pancasila adalah final,” dia menegaskan.
Baca Juga: Formappi: RUU HIP Sekedar Kedok untuk Angkat Derajat BPIP