Pekerja Ingin UMP Jatim 2021 Jadi Rp2,5 Juta

Jika tak ada kenaikan, mereka akan gelar demo 10 November

Surabaya, IDN Times - Para pekerja di Jawa Timur masih berharap Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2021 tetap naik. Harapan itu mereka sampaikan meskipun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sudah memutuskan Upah Minimum 2021 tidak mengalami kenaikan.

Namun setitik harapan agar gaji pekerja tetap naik tetap ada di tingkat provinsi. Dalam waktu dekat Dinas Ketenagakerjaan bersama serikat pekerja, pengusaha akan menggelar rapat membahas Upah Minimum Provinsi (UMP).

1. Desak UMP Jatim naik di angka Rp2,5 juta pada 2020

Pekerja Ingin UMP Jatim 2021 Jadi Rp2,5 JutaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Serikat pekerja ternyata sudah menyiapkan sejumlah desakan atas putusan Menaker. Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Nurudin Hidayat menegaskan, pihaknya tetap meminta supaya gaji pekerja tahun depan ada kenaikan.

"Kami berharap UMP Jatim tahun 2021 naik sebesar Rp2,5 juta. Nilai tersebut diambil dari rata-rata nilai UMK Jatim tahun 2020," ujarnya saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).

2. Jika tidak naik akan gelar aksi besar pada 10 November

Pekerja Ingin UMP Jatim 2021 Jadi Rp2,5 JutaSuasana demo menolak Omnibus Law di Gedung Grahadi, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Nurudin memberikan ultimatum akan mengerahkan massa. Para buruh tidak segan kembali turun jalan dengan jumlah yang lebih banyak dari aksi, Selasa (27/10/2020). Sekadar diketahui aksi kemarin diikuti 15 ribu pekerja.

"(Kalau tidak kenaikan UMP) tanggal 10 November bertepatan dengan Hari Pahlawan kita akan melaksanakan aksi demonstrasi," tegas dia.

Baca Juga: Belum Ada Kata Sepakat Soal UMP, Millennial Pilih Pasrah

3. UMP Jatim 2020 Rp1,7 juta

Pekerja Ingin UMP Jatim 2021 Jadi Rp2,5 JutaIlustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Seperti diketahui, UMP Jatim pada 2020 ini masih ada di angka Rp1.768.777. Jumlah itu naik 8,51 persen dibandingkan tahun 2019 dengan besaran Rp1.630.059. Rencananya UMP 2021 akan diputuskan pada awal November mendatang. Sedangkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2021 diumumkan akhir November.

Baca Juga: Belum Ada Kata Sepakat Soal UMP, Millennial Pilih Pasrah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya