Pasar Jojoran I Surabaya akan Dikarantina Selama 14 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana akan mengarantina Pasar Jojoran I di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah adanya informasi salah satu pedagang meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.
1. Benarkan ada usulan karantina Pasar Jojoran I Surabaya
Rencana karantina pasar ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro. Dia menyebut bahwa ada informasi usulan karantina dari pihak kecamatan.
"(Pasar) Jojoran memang akan dikarantina 14 hari," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (3/5).
2. Tunggu data lengkap dari Dinkes Surabaya
Namun, Hebi belum bisa memastikan perihal pasien meninggal dunia akibat virus SARS CoV-2 ialah pedagang pasar atau bukan. Sejauh ini pihaknya menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Surabaya. Yang jelas dia mengakui ada warga sekitar Jojoran yang meninggal, namun belum jelas statusnya.
"Dinas kesehatan memberitahu ada beberapa (positif), apa benar beraktivitas di pasar dan apakah benar salah satu pedagang pasar tersebut, masih menunggu," kata dia.
Baca Juga: Putar Otak Pelaku UMKM di Surabaya, Inovasi Produksi Masker Batik
3. Pihak kecamatan terbitkan surat karantina pasar
Terpisah Camat Gubeng Suprayitno justru telah menerbitkan surat Nomor 800/413/436.9.8/2019 perihal Karantina Pasar Jojoran I yang ditujukan kepada pengelola. Penerbitan surat ini bukan dari Perusahaan Daerah Pasar Surya, karena pasar ini milik warga bukan dikelola BUMD.
Keluarnya surat tersebut menindaklanjuti surat dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Mojo dan hasil pemantauan di lapangan, bahwa masyarakat sekitar Pasar Jojoran I resah setelah ada pedagang pasar yang meninggal dunia karena COVID-19.
"Iya ditutup. Lebih cepat lebih baik," tegas dia seperti dilansir dari Antara.
4. Rencana karantina 5-18 Mei 2020
Berkaitan dengan itu, lanjut Suprayitno, pihaknya meminta pengelola Pasar Jojoran I untuk menutup sementara operasional pasar tersebut pada 5-18 Mei 2020 guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami berharap semua pedagang di Pasar Jojoran I mematuhi kebijakan itu," ucapnya.
Baca Juga: Puluhan Pelanggar PSBB Surabaya Terjaring Razia dan Ditahan Polisi