Napiter Umar Patek akan Bebas Agustus Mendatang

Total remisi yang didapatkan sebanyak 1 tahun 11 bulan

Surabaya, IDN Times - Narapidana (napi) kasus terorisme (napiter), Hisyam alias Umar Patek akan bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya pada Agustus mendatang. Sejak  2015 lalu, Umar telah menerima remisi sebanyak 10 kali. Total pemotongan masa tahanan yang didapatkan sebanyak 1 tahun 11 bulan. Terakhir, dia mendapat remisi khusus Idul Fitri 2022 selama 1 bulan dan 15 hari.

Pada Agustus 2022 nanti, Umar diperkirakan mendapatkan remisi umum Kemerdekaan RI selama enam bulan. Remisi ini akan membuat hitungan 2/3 masa pidananya berubah. Jika awalnya 2/3 masa hukumannya terhitung hingga 14 Januari 2023, remisi akan membuatnya menjadi tertanggal 14 Juli 2022. Dengan begitu, pihak Lapas bisa mengajukan revisi SK Pembebasan Bersyarat. Namun, Umar belum akan bisa bebas pada Juli mengingat remisi hari kemerdekaan baru akan ia terima pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Selain itu, karena sifatnya masih pembebasan bersyarat, Umar tetap berada dalam pemantauan Balai Pemasyarakatan. Selama program integrasi, Umar harus tetap berbuat baik agar hak pembebasan bersyaratnya tidak dicabut. Umar sendiri mengaku berkomitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta ikut dalam program deradikalisasi.

1. Selama 8 tahun Umar ikut program deradikalisasi

Napiter Umar Patek akan Bebas Agustus MendatangNapiter Umar Patek saat bertemu Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Kalapas I Surabaya. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Komitmen Umar ini disampaikan ketika dirinya bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Zaeroji dan Kepala Lapas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang. Umar menjelaskan, sejak dirinya menyatakan ikrar NKRI dirinya selalu berkomitmen untuk proaktif dalam program-program deradikalisasi. Baik yang diselenggarakan pihak lapas maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Selama delapan tahun ini kami aktif dalam program deradikalisasi," ujar Umar dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/5/2022).

2. Bebas dari penjara, Umar bersedia bantu proses deradikalisasi

Napiter Umar Patek akan Bebas Agustus MendatangNapiter Umar Patek saat bertemu Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Kalapas I Surabaya. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Komitmen itu, lanjut Umar, tidak pernah sekali pun luntur. Pria asal Pemalang ini mengaku akan mengoptimalkan sisa waktunya di lapas yang hanya sekitar tiga bulan ini untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI.

"Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses deradikalisasi," dia menegaskan.

Baca Juga: Berkelakuan Baik, Umar Patek Diusulkan Bebas Bersyarat

3. Peran Umar dinilai sangat berdampak pada deradikalisasi napiter di Lapas Surabaya

Napiter Umar Patek akan Bebas Agustus MendatangNapiter Umar Patek saat bertemu Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Kalapas I Surabaya. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menilai, peran pria yang dinyatakan bersalah dalam kasus Bom Bali itu selama di Lapas I Surabaya sangat baik. "Saya rasa, peran ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," puji Zaeroji. Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang program deradikalisasinya berhasil.

Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali napiter berikrar setia kepada NKRI. "Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya, dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," kata dia. Salah satu kuncinya adalah pengaruh dari para senior napiter, seperti Umar.

"Kami mohon doa dan tolong teman-teman napiter dibimbing agar kembali ke NKRI," dia menambahkan.

Baca Juga: [EKSKLUSIF] Umar Patek: Jangan Asal Bunuh, Indonesia Bukan Medan Jihad

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya