Napi Surabaya Rayakan Natal, Bisa Video Call dengan Keluarga

Napi diminta sebarkan kedamaian Natal

Surabaya, IDN Times - Narapidana (napi) Lapas Surabaya diberi hak untuk merayakan Natal oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim. Mereka pun merayakannya di Gereja New Life Chruch yang diasuh oleh Pendeta Oricilia.

“Perayaan ini jadi upaya kami untuk memenuhi hak memeluk agama dan menjalankan perintah agama bagi setiap warga negara,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Rabu (15/12/2021).

1. Sejak pandemik, perayaan Natal napi difasilitasi video call dengan keluarga

Napi Surabaya Rayakan Natal, Bisa Video Call dengan KeluargaNapi Surabaya rayakan Natal. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Krimono melanjutkan, sebelum pandemik COVID-19, Natal selalu jadi momen spesial bagi para napi. Ada kunjungan dan acara khusus untuk keluarga besar napi. Namun, sejak pandemik COVID-19 merebak tahun 2020 lalu, kegiatan itu ditiadakan.

“Tahun ini sama, namun kami fasilitasi dengan pelayanan video call gratis untuk warga binaan (napi)," kata dia.

2. Doakan napi lebih tabah dan sabar

Napi Surabaya Rayakan Natal, Bisa Video Call dengan KeluargaNapi Surabaya rayakan Natal. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Lebih lanjut, pria kelahiran Yogyakarta ini berharap berkah Natal bisa dirasakan oleh seluruh napi meski mereka berada di balik jeruji besi. Tak hanya itu, Krismono juga berpesan agar Sehingga, para napi bisa lebih sabar dan tabah menjalani hukumannya.

“Ibadah rutin juga kita fasilitasi, agar rohani warga binaan bisa lebih kuat,” ucap dia.

3. Napi diminta sebarkan kedamaian Natal

Napi Surabaya Rayakan Natal, Bisa Video Call dengan KeluargaNapi Surabaya rayakan Natal. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Sementera itu, Kasi Pelayanan Tahanan, Sukarna mengajak seluruh yang hadir di dalam Gereja Efesus Rutan Kelas I Surabaya untuk menyebarkan damai natal. Khususnya kepada seluruh teman-teman para napi lainnya di lapas.

“Semoga damai natal bisa dirasakan oleh seluruh yang hadir di sini mau pun yang berhalangan untuk hadir,” pungkasnya.

Baca Juga: Menaker Izinkan Karyawan Swasta Ambil Cuti Natal dan Tahun Baru

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya