MUI Gandeng ACT Beri Santunan Dai, MUI Jatim: Kami Malah Gak Tahu

Nah lho, duitnya di ke manain?

Surabaya, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah mengaku tidak pernah menyalurkan program santunan untuk dai di wilayahnya. Belakangan diketahui, program bertajuk Gerakan Nasional Sejahterakhkan Dai Indonesia antara MUI Pusat dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

1. MUI Jatim tak pernah dengar program, belum ada sosialisasi

MUI Gandeng ACT Beri Santunan Dai, MUI Jatim: Kami Malah Gak TahuPaket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

Melalui sambungan telepon, Kiai Mutawakkil secara tegas menyampaikan tidak tahu soal program tersebut. Dia justru kaget kalau selama ini ada program santunan untuk para dai yang terdampak pandemik COVID-19. Berdasarkan laman berita di website mui.or.id, program ini diluncurkan sejak September 2021.

"Saya malah belum dengar (program santunan dai). Belum ada sosialisasi," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: ACT Minta Maaf Usai Pemberitaan Majalah Tempo Bertajuk Dana Umat Bocor

2. Program dakwah di MUI Jatim tidak mencakup santunan untuk dai

MUI Gandeng ACT Beri Santunan Dai, MUI Jatim: Kami Malah Gak TahuKerjasama MUI dan ACT. (mui.or.id)

Kiai Mutawakkil juga tidak tahu kalau program itu ternyata menggandeng ACT. Sejauh ini, dai-dai di Jatim tidak pernah tersentuh program tersebut. "Saya gak tahu ACT-nya, saya jujur belum tahu. Karena kadang ada program bukan milik MUI tapi melalui MUI, bukan inisiasi MUI mungkin. Saya belum nyambung kok dai disantuni itu gimana sih?," ungkapnya heran.

"Saya sebagai ketua gak pernah dengar itu. Di sini ada lembaga dakwah, gak ada program itu di Jawa Timur," dia menegaskan.

3. ACT gandeng MUI punya program Rp1 juta untuk tiap dai per bulannya

MUI Gandeng ACT Beri Santunan Dai, MUI Jatim: Kami Malah Gak TahuPaket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

Diberitakan di website resmi MUI Pusat, ada sebanyak 1.000 dai yang diberikan santunan oleh ACT bekerja sama dengan MUI. Nah, tiap dai yang terdata dijatah uang Rp1 juta tiap bulannya. "Dana ini menjadi harapan kami agar bisa mengurangi beban hidup para dai yang selama ini membantu menguatkan spiritual masyarakat,” ujar President ACT, Ahyudin.

ACT sendiri sedang disorot karena dianggap menyalahgunakan sumbangan dari para donatur. Dalam laporan Tempo, mereka disebut hanya memperkaya para pimpinan lembaga.

Hal itu pun segera dikonfimasi oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar, mengatakan bahwa lembaganya bisa memotong dana sumbangan sebesar 30 persen untuk biaya operasional. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan saran dari Dewan Syariah sebagai pengawas.

"Lembaga belum pernah ambil kesempatan 30 persen, bukan ngambil, ditoleransi kalau butuh hal luar biasa seperti masuk Papua. Dewan Syariah membolehkan dana operasional di luar zakat diambil 30 persen, dan lembaga belum pernah ambil 30 persen," ujar Ibnu, saat konferensi pers di kantor ACT, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Cerita Ahyudin soal Dana Dikelola ACT Hampir Rp3 Triliun

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya