Mahfud MD Blak-blakan soal Minimnya Serapan Anggaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Beberapa waktu lalu beredar video Presiden Joko 'Jokowi' Widodo marah-marah kepada para kabinetnya di Istana Negara. Jokowi menyinggung kinerja menterinya yang biasa-biasa saja atau bahkan tidak ada progres selama masa pandemik. Utamanya pada serapan anggaran yang dinilai masih sangat minim.
1. Takut dengan audit BPK
Ternyata, ada faktor yang mendasari minimnya serapan anggaran untuk COVID-19. Yakni takut dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu dibeberkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (5/7/2020).
"Ada juga yang takut. Takut ke BPK. Saya datangi ke Ketua BPK. Pak ini banyak menteri yang takut mengeluarkan uang sampai-sampai Presiden marah-marah. Kenapa pak?" ujarnya.
"Orang sedang berjalan, BPK sudah masuk, katanya mau disetop dulu, semua mau diperiksa dulu prosedurnya. Padahal ini buru-buru mengeluarkan uang," dia menambahkan.
2. BPK janji permudah proses audit
Setelahnya, Mahfud mendapat respons positif dari pihak BPK. Mereka berjanji akan mempermudah proses audit khusus untuk penanganan COVID-19. Sehingga kementerian bisa dengan cepat mencairkan anggaran.
"Ya sudah, nanti saya urus agar nanti ada semacam audit komprehensif yang lebih mudah, lebih memperlancar urusan," katanya menirukan jawaban Ketua BPK.
Baca Juga: Mahfud MD dan Tito Kompak Tegaskan Jatim Siap Pilkada 2020
3. Ada pendampingan hukum, terpenting utamakan kebenaran materil
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, tidak hanya kementerian, beberapa lembaga lain juga takut dengan audit ini. Dia ingin pimpinan lembaga, khususnya kementerian, lebih berani ambil risiko untuk mencairkan anggaran penanganan COVID-19.
"Semua pilihan ada risiko dan seorang pemimpin itu memang diangkat untuk menghadapi risiko itu. Kalau takut, ini takut, itu malah gak berbuat. Apalagi ini untuk keselamatan rakyat, untuk memerangi COVID-19 yang sekarang sedang melanda negeri kita," ucapnya.
Dia meminta para menteri tak perlu takut. Sebab, pihaknya telah meminta KPK, Jaksa Agun, dan BPK untuk memberikan pendampingan hukum.
"Dalam keadaan darurat itu yang penting kebenaran materielnya bahwa ini digunakan untuk ini. Yang kebenaran formal administrasi prosedur, mungkin khusus untuk COVID-19 itu supaya dimaklumi. Oleh sebab itu, perlu pendampingan hukum," lanjut Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tolak Tafsir Pancasila