Libur Akhir Tahun, Wisata di Jatim Sesuaikan Regulasi Nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Kebijakan ini ternyata masih belum direspons oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) khususnya untuk sektor pariwisata.
1. Jatim pilih sesuaikan regulasi pusat
Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Susiati mengatakan, pihaknya memilih menyesuaikan kebijakan nasional. Sehingga belum tahu, apakah destinasi wisata Jatim akan tetap buka pada akhir tahun nanti.
"Kami menyesuaikan regulasi dan kebijakan nasional," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Cegah Kenaikan COVID-19 saat Nataru, Pemkot Surabaya Siapkan 4T
2. Merujuk Inmendagri yang boleh buka level 1 dan 2
Jika merujuk aturan PPKM, maka yang boleh buka ialah Level 1 dan 2. Kepala Disbudpar Jatim, Sinarta mengatakan, sesuai Inmendagri, daerah yang level 1 dan 2 sudah boleh membuka wisata. Meski demikian kapasitas pengunjung juga harus diperhatikan.
"Selain itu pengunjung harus sudah divaksin dan CHSE harus dimaksimalkan,” katanya.
Sinarto menambahkan, untuk saat ini wisata pada daerah level 1 dan level 2 di Jatim yang buka sudah separuh daerah dari total jumlah kabupaten dan kota di Jatim. Namun ada juga daerah level 1 dan 2 yang belum berani membuka wisatanya.
3. Saat ini wisman belum boleh masuk ke destinasi wisata Jatim
Hingga saat ini, lanjut Sinarta, wisatawan domestik menjadi yang paling banyak datang ke Jatim. Sebab, wisatawan mancanegara (wisman) masih belum boleh masuk. "Memang Wisman boleh mengunjungi Bali, tapi belum untuk Jatim," ucap dia.
"Sehingga wisatawan nusantara dari pulau mana pun silakan ke Jawa Timur, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Agar tidak muncul gelombang ketiga,” pungkasnya.
Baca Juga: Siap-siap! 50 Ribu Buruh Jatim Bakal Kepung Grahadi