LHKPN Sekda Jatim: Kekayaan Rp7,46 M dan Utang Rp484 juta

Sekda laporkan LHKPN setelah dipanggil KPK

Surabaya, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5/2023). Pemanggilan ini merupakan yang kedua terkait dengan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Alhamdulillah saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim," ujar Adhy dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2023).

Menurut Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.

"Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini," kata dia.

LHKPN yang diserahkan oleh Sekdaprov Adhy juga telah diunggah dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Adhy memiliki total harta mencapai Rp7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periode tahun 2022.

Rincian total tanah dan bangunan senilai Rp4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi / 86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi / 250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar.

Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi / 60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp460 juta.

Kemudian kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp243 juta, surat berharga Rp893 juta, kas dan setara kas Rp1,81 miliar. Selain itu, juga memiliki utang sebesar Rp484 juta.

Baca Juga: Pimpinan DPRD hingga Sekda Bakal Bersaksi di Sidang Korupsi Hibah

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya