Lapor Pajak Jatim Diklaim Lancar di Tengah Fenomena Rafael Alun

31 Maret hari terakhir lapor pajak

Surabaya, IDN Times - Ajakan lapor dan bayar pajak terus digaungkan pemerintah. Terbaru, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I mengklaim kalau pembayaran pajak tahun ini meningkat. Meski masyarakat sempat dibuat galau dengan temuan eks pejabat pajak, Rafael Alun yang tidak melaporkan sebagian hartanya. Bahkan ada mobil mewahnya mati alias belum dibayarkan pajaknya.

"Progres (lapor) SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) bagus dibanding tahun lalu," Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo saat di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/3/2023).

Kendati menyebut bagus, Sigit tidak membeberkan angkanya. Karena masih terus berjalan. Dia berharap hingga 31 Maret 2023, para wajib pajak sudah melaporkan SPT-nya. "Biasanya di akhir Maret itu baru hasilnya mudah-mudahan lebih bagus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seluruh masyarakat Jatim yang menjadi wajib pajak untuk segera lapor SPT 2022. Pasalnya batas pelaporan untuk wajib pajak pribadi jatuh pada 31 Maret 2023, sementara wajib pajak badan pada 30 April 2023. Ia mengimbau masyarakat Jatim segera melakukan pelaporan pajak terlebih saat ini sistemnya sudah sangat mudah dan serba online.

"Hari ini saya  menyampaikan SPT tahunan. Dan yang perlu digarisbawahi, tanggal 31 Maret 2023 besok itu sudah batas akhir, jadi saya mohon kepatuhan kita bersama untuk membayar pajak agar tetap bisa kita maksimalkan," kata dia.

Sebagai informasi, wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan SPT melalui E-Filing atau E-Form diharuskan memperoleh Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dahulu. "Saya melaporkan SPT secara online melalui e-filing, prosesnya cepat , mudah, dan dapat dilakukan dimana saja dan tidak perlu datang ke kantor pajak,” imbuhnya.

Pelaporan SPT Tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir. Sehingga setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkannya.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyebut kepatuhan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan ini juga menjadi salah satu tanda seseorang peduli terhadap pembangunan bangsa. "Karena proses untuk membangun negeri ini,  memang komponen utamanya ada di pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak," pungkas dia.

Baca Juga: Viral Kasatlantas Polres Malang Bergaya Hedon, Dipanggil Polda Jatim

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya