Rendra Akui sebagai Tersangka, KPK: Tunggu Dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bupati Malang, Rendra Kresna, mengaku pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011. Bahkan, Rendra mengaku jika telah menjadi tersangka saat melihat berita acara penggeledahan, Senin (8/10) malam.
"Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan DAK 2011," katanya.
Tapi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi belum mau ketika ditanya soal status Rendra Kresna. "Saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tetang pihak-pihak yang jadi tersangka," katanya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (9/10).
1. Rendra melihat status tersangka pada berita acara penggeledahan
Rendra menjelaskan jika dia melihat statusnya sebagai tersangka pada berita acara penggeledahan pada Senin (8/10). Kendati begitu Rendra belum tahu berapa jumlah gratifikasi yang disangkakan kepadanya. "Ya, tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, namun tak ada jumlah (gratifikasi) berapa," katanya.
2. Ada empat lokasi yang digeledah
Febri menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan di empat lokasi. Semua lokasi yang digeledah berkaitan dengan Bupati Malang Rendra Kresna. "Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, rumah PNS," tambahnya.
Baca Juga: [Breaking] KPK Geledah Pendopo Agung Kabupaten Malang
3. KPK sita barang bukti dokumen perkara hasil penggeledahan
Febri juga menyampaikan dari penggeledahan KPK menyita beberapa barang bukti. Salah satunya yakni dokumen terkait perkara. "Hari ini tim masih ada kegiatan-kegiatan penindakan lainnya. Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap koperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK," jelasnya.
4. KPK akan umumkan tersangka dalam jumpa pers
Ketika ditanya siapa saja yang akan jadi tersangka, Febri tidak mau membeberkannya. Dia akan menyampaikan informasi secara resmi. Penyidikan belum bisa disampaikan saat ini karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan. "Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," tegasnya.
Baca Juga: KPK Belum Sebut Nama Tersangka Seusai Geledah Kantor Bupati Malang